SAMARINDA
Per 16 Mei Ring Road 2 Samarinda Dibuka Lagi, DPRD: Kami Bantu Anggarkan Ganti Ruginya

Kabar gembira untuk warga Samarinda. Mulai Selasa 16 Mei, Ring Road 2 akan dibuka dan bisa dilewati lagi. DPRD Kaltim siap membantu pemkot untuk proses ganti rugi lahannya.
Wali Kota Samarinda Andi Harun beserta rombongan menyambangi DPRD Kaltim. Untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penyelesaian ganti rugi lahan Ring Road 2 Jalan Nusyirwan Ismail, Samarinda Ulu.
Dalam RDP yang berlangsung di Gedung E DPRD Kaltim pada Senin 15 Mei 2023 siang. Diketahui bahwa per Selasa 16 Mei 2023, Jalan Nusyirwan Ismail akan dibuka kembali.
Untuk diketahui, sejak Februari lalu, jalur angkutan besar yang menghubungkan Jalan Jakarta dan Ring Road I itu tak bisa dilalui. Karena warga melakukan blokade, menuntut pemerintah lekas membayar ganti rugi lahan mereka.
Akibatnya, jalur transportasi berubah drastis. Truk kontener bertonase besar terpaksa menggunakan Jalan Teuku Umar. Membuat kemacetan parah di Kawasan Karang Paci tak terhindarkan saban harinya.
Titik Terang
Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mengatakan, polemik tersebut sudah menemui titik terang. Pembayaran ganti rugi lahan yang jadi penyebab keruwetan. Akan dibantu oleh DPRD Kaltim dalam proses penganggarannya.
“Insyallah mulai besok (Selasa) Jalan Ringroad I dan II sudah bisa dilewati kembali.”
“Komisi I besok jam 10 akan langsung turun ke lapangan bersama aparat dan pemerintah lainnya,” ucap Baharuddin Demmu usai RDP.
Mengenai sumber dananya, DPRD membuka 2 opsi. Pertama melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). Kedua melalui APBD Perubahan 2023.
Yang jelas, kini Dewan Karang Paci menunggu kelengkapan syarat dari proses pembebasan lahan itu. Kalau sudah, mereka bisa secepatnya mendorong Pemprov Kaltim. Untuk menganggarkannya pada bulan September melalui skema penganggaran BTT.
Kalau penyerahan dokumennya lambat, maka harus menggunakan opsi penganggaran kedua.
“Kami berharap secepatnya dokumen itu diserahkan agar dana yang bisa di gunakan adalah anggaran darurat,” harapnya.
Terlepas dari tenggat waktu, Bahar ingin dokumen tersebut harus klir. Agar tidak menimbulkan konflik lagi ke depannya. (mhn/dra)
-
PARIWARA5 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan