Connect with us

SAMARINDA

Per 2 Januari, Antrean SPBU di Samarinda Terapkan Ganjil Genap

Diterbitkan

pada

ganjil
Ganjil genap akan diterapkan untuk antrean SPBU di Samarinda. (Nisa/Kaltim Faktual)

Selain menerapkan aturan pembatasan jam pelayanan SPBU yang baru, per tanggal 14 Desember 2023. Dishub Samarinda juga akan menerapkan sistem ganjil genap pada 2 Januari mendatang.

Melihat berbagai protes yang muncul dari berbagai pihak dan melihat kondisi di lapangan. Terkait pemberlakuan pembatasan jam layanan pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Samarinda. Pemkot Samarinda melalui Dinas Perhubungan kemudian melakukan evaluasi.

Dishub kemudian mengeluarkan tiga aturan teranyar sebagai penyesuaian terhadap kondisi yang ada. Dan berlaku mulai Kamis 14 Desember 2023 lalu.

Yang pertama merubah jam layanan pertalite. Kemudian memberlakukan aturan pembatasan jam layanan hanya pada 11 SPBU. Sementara 20 SPBU sisanya tidak berlaku. Juga menetapkan regulasi khusus untuk kendaraan roda dua dengan tangki besar.

Baca juga:   Dishub Samarinda Keluarkan Aturan Baru soal Jam Layanan SPBU, Motor Thunder Wajib Pakai Stiker

Diketahui, untuk jam jam layanan SPBU diubah menjadi. Senin-Jumat menjadi dua sesi. Pada jam 10 pagi hingga jam 12 siang. Lalu buka lagi jam 6 sore hingga selesai. Kemudian untuk Sabtu-Minggu mulai jam 6 pagi hingga jam 12 siang.

Aturan Ganjil Genap

Namun selain itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengaku akan menerapkan regulasi yang jangka panjang dengan sistem antrean BBM ganjil genap.

“Berlaku tanggal 2 Januari. Setiap pengendara kan tidak mungkin antre setiap hari, jadi bisa saja itu,” jelas Manalu Kamis, 14 Desember 2023.

Manalu menyebut saat ini masih tahap sosialisasi untuk penerapan ganjil genap itu. Karena akan disesuaikan dengan nomor plat atau nomor polisi setiap kendaraan. Sehingga tidak bisa antre dalam dua hari berturut-turut.

Baca juga:   Penjelasan Dishub Samarinda soal Antrean BBM Mobil yang Kian Panjang

Kata Manalu, efektivitas akan terlihat setelah aturan ini berlaku. Jika masih kurang efektif, bisa disesuaikan lagi. Sembari wali kota Samarinda beremcana akan menyurati Pertamina untuk menjalankan website MyPertamina. Agar subsidi tepat sasaran.

“Ya kita coba aja dulu, ini kami bantu ngurangin. Kita lihat lagi perkembangan lalu lintasnya. Kalau kondisi ini masih tetap macet. Bisa kita rekomendasikan SPBU itu tidak jual pertalite. Sambil kita lihat lah.”

Meski begitu Manalu bilang untuk sistem ganjil genap tidak diberlakukan untuk kendaraan emergency seperti ambulan, dan kendaraan darurat lainnya. Termasuk akan mengatur para ojek dan taksi online.

“Kemudian angkot, itu akan mendapatkan dispensasi, sepanjang nanti kita kasih stiker. Mereka wajib mengurus intrayek, KIR, itu persyaratan utama yang harus mereka miliki,” imbuh Manalu.

Baca juga:   Permintaan PBI BPJS Membludak, Dinsos PM Samarinda Setop 5.700 Berkas

Manalu berharap setelah diberlakukannya ganjil genap, dapat mempersempit ruang untuk pengetap bensin subsidi. Sekaligus mengurai antrean panjang. (ens/dra)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.