SEPUTAR KALTIM
Per 28 Maret, Beli Solar Subsidi di Kaltim Pakai Barcode
Pertamina berinovasi lagi untuk memperketat penjualan BBM subsidi. Per 28 Maret nanti, pembelian solar subsidi di seluruh SPBU di Kaltim, wajib menggunakan QR code.
PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan meluncurkan aturan ini untuk mempersempit ruang gerak oknum nakal. Yang kerap membeli solar subsidi melebihi kuota, untuk dijual kembali dengan harga yang jauh lebih mahal.
Area Manager Commrel & CSR Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Arya Yusa Dwicandra mengatakan. Uji coba penggunaan fuel card belum efektif mencegah praktik kotor tersebut. Bahkan belum sepenuhnya sinkron ke sistem nasional. Sehingga Pertamina pun memutuskan untuk menjajal sistem pembayaran berbasis QR Code ini.
“Kami akan menerapkan(QR Code), sembari juga menunggu revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2024 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM). Tujuannya untuk mencegah penyelewengan penggunaan BBM subsidi dari jalur regulasi,” ujar Arya, Kamis 2 Maret 2023.
Penggunaan QR Code ini juga bertujuan untuk mengawal distribusi BBM bersubsidi. Yang dalam satu tahun nilainya sekitar Rp500 triliun.
“Tujuan penggunaan QR Code ini agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dengan mendeteksi dan mensinkronkan pengguna kendaraan yang mengisi BBM bersubsidi. Selain itu juga mengurangi beban pemerintah terkait besaran subsidi yang dikeluarkan setiap tahun,” lanjut Arya.
Minta Barcode ke SPBU
Arya mengimbau pada ‘pelanggan’ solar subsidi, untuk berkomunikasi dengan SPBU tempat biasa mereka antre. Karena untuk mendapatkan akses barcode, mereka lebih dulu harus mendaftarkan kendaraannya.
Persyaratannya adalah KTP, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan membawa kendaraan.
Nantinya setiap kendaraan akan ditentukan golongannya, setelah proses pendaftaran disetujui, baru deh, QR Code terbit dan bisa dipakai untuk membeli solar subsidi.
Setelah aturan berlaku, nantinya pengisian solar bersubsidi tanpa menggunakan QR Code hanya dibatasi 20 liter per hari. Sedangkan jika menerapkan pengisian dengan QR Code boleh mengisi maksimal 200 liter.
“Untuk wilayah Kalimantan, yang sudah menerapkan ini baru Provinsi Kalsel dan Kalteng, sedangkan Kaltim akan diterapkan pada 28 Maret mendatang, dan juga Kaltim adalah provinsi dengan jumlah pemakai terbanyak di Kalimantan,” sebut Arya.
Ia menerangkan, subsidi yang bersumber dari APBN itu jumlahnya terbatas dan diperuntukkan bagi kalangan tertentu. Masyarakat hendaknya memahami itu dan tidak menyelewengkannya. (dra)
-
OLAHRAGA5 hari agoRider Yamaha Konsisten Kuasai Mandalika Racing Series 2026, Fahmi Basam, Rendi Oding dan M Abid Ashar Tetap Pimpin Klasemen
-
HIBURAN4 hari agoCIMB Niaga Gelar Konser Kejar Mimpi untuk Indonesia 2026, Rayakan Kebersamaan dan Dukung Industri Kreatif Nasional
-
NUSANTARA13 jam agoMuhammad Faisal Resmi Serahkan Tongkat Estafet Ketua ASKOMPSI kepada Rudy Rinaldi
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoDokter RSUD IA Moeis Samarinda Dinonaktifkan Sementara usai Komentar soal Pasien BPJS Viral
-
BERITA2 hari agoViral Dokter RSUD Inche Abdoel Moeis Diduga Komentari Pasien di Media Sosial, Nama dr. Renanda Jadi Sorotan
-
NUSANTARA3 hari ago11 Tahun Vakum, Yamaha Cup Race Padang Kembali Pecahkan Antusiasme, Lebih dari 5.000 Penonton Padati Arena
-
PARIWARA3 hari agoYamaha Fazzio Special Edition Sunset Blue Meluncur, Tampil Retro Summer dengan Nuansa Senja yang Makin Skena
-
BALIKPAPAN6 jam agoNgopi di Lokale Bisa Bawa Pulang Yamaha Grand Filano, Program Berlangsung hingga September 2026

