KUTIM
Perda Gender Sangkulirang Dorong Kesetaraan dan Pemberdayaan

Perda gender disosialisasikan di Sangkulirang. Sangkulirang dipilih sebagai lokasi sosialisasi perda gender didasarkan pada kebutuhan untuk meningkatkan kesadaran dan pemberdayaan gender di wilayah tersebut.
Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, memberikan penjelasan tentang beberapa sosialisasi peraturan daerah (Perda) yang sedang dilakukan.
Saat ditemui di halaman kantor DPRD Kutim beberapa waktu lalu, Joni mengungkapkan bahwa salah satu perda yang disosialisasikan adalah perda gender yang ditempatkan di Sangkulirang.
“Perda gender itu di Sangkulirang,” ujar Joni kepada media.
Menurut Joni, pemilihan Sangkulirang sebagai lokasi sosialisasi perda gender didasarkan pada kebutuhan untuk meningkatkan kesadaran dan pemberdayaan gender di wilayah tersebut.
“Kita ingin mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan di Sangkulirang. Dengan adanya sosialisasi ini, kita harap masyarakat lebih memahami pentingnya kesetaraan gender,” jelasnya.
Joni menekankan bahwa keterlibatan masyarakat dalam proses ini sangat penting.
“Keterlibatan masyarakat merupakan hal yang wajib karena masih bersifat rancangan. Masukan dari masyarakat sangat diperlukan untuk menyempurnakan perda ini,” tuturnya.
Dia juga menjelaskan perbedaan proses sosialisasi perda saat ini dibandingkan dengan masa lalu.
“Dulu kita sosialisasikan perda yang sudah jadi. Sekarang, kita sosialisasikan perda yang belum jadi, baru mau digarap. Kita sosialisasikan terlebih dahulu, jika sudah memenuhi syarat baru kita sahkan,” kata Joni.
Dengan melibatkan masyarakat sejak awal, Joni berharap perda gender yang dihasilkan nanti benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
“Jadi nanti tidak ada lagi yang namanya tidak melibatkan masyarakat. Sebelum raperda disahkan, masyarakat sudah tahu bahwa sudah ada raperda itu karena kita sudah bahas bersama dengan masyarakat sebelumnya,” tambahnya.
Proses ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan kesetaraan gender.
“Dengan sosialisasi ini, kita berharap masyarakat lebih paham dan mendukung upaya kita dalam mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan,” ujarnya.
DPRD Kutim berkomitmen untuk terus mengedukasi dan melibatkan masyarakat dalam setiap proses pembuatan peraturan daerah. Dengan demikian, diharapkan perda yang dihasilkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. (rw)
-
NUSANTARA5 hari agoAnti Worry! Healing ke Swiss van Java Jadi Semakin Syahdu Bareng Warna Terbaru Classy Yamaha
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoWaspada Banjir Rob, BMKG Peringatkan Pasang Laut Kaltim Capai 2,8 Meter Sepekan ke Depan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoCuma Disokong Rp5 Juta, Kampung Ramadan Temindung Sukses Gerakkan Ekonomi Samarinda
-
SAMARINDA3 hari agoBukan Pasar Musiman Biasa, Dispar Kaltim Apresiasi Kampung Ramadan Temindung yang Jadi Magnet Ngabuburit Baru Samarinda
-
NUSANTARA2 hari agoDua Hari Safari di IKN, Menag Nasaruddin Umar Bicara Toleransi hingga Kota yang Dirindukan
-
NUSANTARA2 hari agoMenag Gagas Istiqlal dan IKN Jadi ‘Masjid Kembar’, Siapkan Beasiswa Ulama via LPDP
-
NUSANTARA3 hari agoRun The City by Grand Filano Jadi Cara Baru Anak Muda untuk Menikmati Olahraga Sambil Hangout Bareng
-
NUSANTARA2 hari agoBukti Pembinaan Mendunia Yamaha Racing Indonesia, Aldi Satya Mahendra Ukir Sejarah di World Supersport Australia, Selanjutnya Targetkan Juara Race

