KUTIM
Perda Gender Sangkulirang Dorong Kesetaraan dan Pemberdayaan

Perda gender disosialisasikan di Sangkulirang. Sangkulirang dipilih sebagai lokasi sosialisasi perda gender didasarkan pada kebutuhan untuk meningkatkan kesadaran dan pemberdayaan gender di wilayah tersebut.
Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, memberikan penjelasan tentang beberapa sosialisasi peraturan daerah (Perda) yang sedang dilakukan.
Saat ditemui di halaman kantor DPRD Kutim beberapa waktu lalu, Joni mengungkapkan bahwa salah satu perda yang disosialisasikan adalah perda gender yang ditempatkan di Sangkulirang.
“Perda gender itu di Sangkulirang,” ujar Joni kepada media.
Menurut Joni, pemilihan Sangkulirang sebagai lokasi sosialisasi perda gender didasarkan pada kebutuhan untuk meningkatkan kesadaran dan pemberdayaan gender di wilayah tersebut.
“Kita ingin mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan di Sangkulirang. Dengan adanya sosialisasi ini, kita harap masyarakat lebih memahami pentingnya kesetaraan gender,” jelasnya.
Joni menekankan bahwa keterlibatan masyarakat dalam proses ini sangat penting.
“Keterlibatan masyarakat merupakan hal yang wajib karena masih bersifat rancangan. Masukan dari masyarakat sangat diperlukan untuk menyempurnakan perda ini,” tuturnya.
Dia juga menjelaskan perbedaan proses sosialisasi perda saat ini dibandingkan dengan masa lalu.
“Dulu kita sosialisasikan perda yang sudah jadi. Sekarang, kita sosialisasikan perda yang belum jadi, baru mau digarap. Kita sosialisasikan terlebih dahulu, jika sudah memenuhi syarat baru kita sahkan,” kata Joni.
Dengan melibatkan masyarakat sejak awal, Joni berharap perda gender yang dihasilkan nanti benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
“Jadi nanti tidak ada lagi yang namanya tidak melibatkan masyarakat. Sebelum raperda disahkan, masyarakat sudah tahu bahwa sudah ada raperda itu karena kita sudah bahas bersama dengan masyarakat sebelumnya,” tambahnya.
Proses ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan kesetaraan gender.
“Dengan sosialisasi ini, kita berharap masyarakat lebih paham dan mendukung upaya kita dalam mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan,” ujarnya.
DPRD Kutim berkomitmen untuk terus mengedukasi dan melibatkan masyarakat dalam setiap proses pembuatan peraturan daerah. Dengan demikian, diharapkan perda yang dihasilkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. (rw)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Lewat Penguatan Demokrasi, Darlis Dorong Masyarakat Samarinda Lebih Kritis dan Aktif
-
NUSANTARA2 hari ago
Sukses di Palembang, Estafet Pornas Korpri Berlanjut ke Lampung 2027
-
PARIWARA3 hari ago
CustoMAXi Yamaha Makassar 2025, XMAX Motorized Jadi Pusat Perhatian
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Sri Wahyuni Soroti Dominasi PPPK dan Tantangan ASN Daerah di Rakernas Korpri 2025
-
OLAHRAGA3 hari ago
Sri Wahyuni: Kaltim Datang ke Pornas untuk Berprestasi, Bukan Sekadar Berpartisipasi
-
OLAHRAGA3 hari ago
Tim Basket Korpri Kaltim Siap Tempur di Pornas XVII Palembang 2025
-
EKONOMI DAN PARIWISATA1 hari ago
Kaltim Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi, Harum: Jangan untuk Industri Besar!
-
OLAHRAGA1 hari ago
Kaltim Tampil Perkasa di PORNAS XVII KORPRI 2025