KUTIM
Perda Retribusi dan Perpajakan Disahkan, PAD Kutim Bisa Meningkat Tajam

DPRD Kutim telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi dan Perpajakan. Hal ini dianggap bisa meningkatkan PAD Kutim secara tajam.
Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Sayid Anjas menjelaskan, potensi PAD Kutim yang dapat meningkat seiring telah disahkannya Perda Retribusi dan Perpajakan Kutim.
Perda ini sangat diharapkan dapat menjadi salah satu indikator peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim di tahun berikutnya.
“Perda retribusi dan perpajakan sudah kami sahkan. Ini mungkin menjadi salah satu indikator supaya peningkatan PAD-nya besar,” ujar Sayid Anjas, saat ditemui wartawan.
Dengan hadirnya perda ini, salah satu target utama untuk peningkatan PAD adalah melalui penyewaan fasilitas milik daerah seperti Gedung Kudungga dan tempat-tempat olahraga. Itu hanyalah salah satu contohnya saja.
“Penyewa Gedung Kudungga, tempat-tempat olahraga, itu salah satu target sasaran PAD. Gedung-gedung serba guna kalau mau ada yang menyewa, silakan, tapi bayar.” sebutnya.
Hanya saja, meski perda ini telah disahkan namun masih perlu beberapa penyesuaian agar optimal. Karena pendapatan dari retribusi parkir selama ini masih sangat minim dan sulit untuk ditingkatkan. Sebab keterbatasan fasilitas parkir yang dimiliki Kutim.
“Sangat sulit digenjot di situ karena kita tidak punya kantong parkir seperti di kota.”
“Yang punya kantong parkir seperti mall (STC) itu saja sama rumah sakit. Jadi sangat sulit kalau kita mengejar dari segi parkiran, tapi kalau sewa gedung yang lain-lain itu boleh,” jelasnya.
Oleh karena itu, Anjas berharap, PAD ini dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan PAD Kutim.
“Mudah-mudahan Perda yang disahkan tadi itu menjadi acuan untuk bisa meningkatkan PAD,” harapnya. (han/am)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Bontang Raih Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi Publik se-Kaltim 2025
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Lewat Penguatan Demokrasi, Darlis Dorong Masyarakat Samarinda Lebih Kritis dan Aktif
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Bulbak PKH 2025 Resmi Ditutup, Kaltim Perkuat Sektor Peternakan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Kaltim Catat Lompatan Besar dalam Keterbukaan Informasi Publik 2025
-
NUSANTARA5 hari ago
Program MBG Bantu Anak Kuli Bangunan Dapat Pekerjaan: “Sekarang Bisa Bantu Keluarga”
-
NUSANTARA2 hari ago
Sukses di Palembang, Estafet Pornas Korpri Berlanjut ke Lampung 2027
-
PARIWARA3 hari ago
CustoMAXi Yamaha Makassar 2025, XMAX Motorized Jadi Pusat Perhatian
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Sri Wahyuni Soroti Dominasi PPPK dan Tantangan ASN Daerah di Rakernas Korpri 2025