SEPUTAR KALTIM
Pergub Gratispol Segera Diteken, Ada Batasan Umur pada Program Pendidikan Gratis

Pergub Gratispol segera diteken, memastikan pendidikan gratis di Kaltim segera berjalan. Namun, ada syarat yang jadi sorotan—batasan umur bagi penerima bantuan. Simak penjelasan Wagub Seno Aji!
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyebut draf Peraturan Gubernur (Pergub) Gratispol telah rampung. Jika tidak ada hambatan, pekan depan Pergub ini akan diteken oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.
Seno menegaskan bahwa program Gratispol, yang mencakup pendidikan dan layanan kesehatan gratis, tetap berjalan sesuai rencana meskipun anggaran daerah tengah mengalami efisiensi.
“Kami menyelaraskan program yang sudah ada dengan kondisi anggaran saat ini,” ujar Seno, Senin 3 Maret 2025.
Draf Pergub terkait pendidikan gratis telah disusun dan segera diteken Gubernur. “Minggu depan kami akan tanda tangan bersama Pak Gubernur, setelah itu langsung kita realisasikan,” tambahnya.
Batasan Umur Jadi Sorotan
Meski diklaim gratis, program pendidikan ini tetap memiliki syarat dan ketentuan. Salah satunya, penerapan batasan umur bagi mahasiswa penerima bantuan pendidikan.
Pada tahap awal, program ini menyasar mahasiswa tidak mampu dan mereka yang kuliah di program studi berakreditasi unggul. Kampus yang belum berakreditasi unggul akan menyusul di tahap berikutnya. Selain itu, program ini hanya berlaku bagi mahasiswa yang kuliah di dalam Kaltim, belum mencakup mereka yang menempuh studi di luar daerah.
Berikut batasan umur penerima pendidikan gratis berdasarkan jenjang:
D1 & D2: Maksimal 23 tahun
D3, D4, & S1: Maksimal 25 tahun
S2 & Profesi: Maksimal 35 tahun
S3: Maksimal 40 tahun
Seno Aji menyebut tidak ada klasifikasi apapun selain umur. Karena pihaknya ingin anak-anak muda yang banyak mendapatkan manfaat pendidikan gratis sesuai dengan usia. Semua anak Kaltim bisa mendapatkan kuliah gratis.
“Kami ingin anak muda yang kuliah. Jangan sampai usia 50 tahun baru ingin kuliah S1, itu kan jadi hal lucu,” pungkasnya. (ens/sty)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Bapenda Kaltim Segel Data dan Undi Pemenang Gebyar Pajak 2025, Hadiah Rp5 Miliar untuk Wajib Pajak Taat
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari ago
Inflasi Pangan Masih Bayangi 2025, Pemerintah Pusat-Daerah Perkuat Langkah Pengendalian
-
SAMARINDA5 hari ago
KI Kaltim Minta PPID Samarinda Jadi Garda Terdepan Keterbukaan Informasi Publik
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Wisman ke Kaltim Naik 259 Persen, Brunei Mendominasi Kunjungan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Persiapan HUT ke-80 RI di Kaltim Hampir Rampung, Lokasi Pindah ke Gelora Kadrie Oening
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Waspada! Modus Penipuan Aktivasi IKD Marak di Kaltim, Pemprov Keluarkan Edaran
-
SAMARINDA5 hari ago
Seru! Lomba Sambut Koin Pakai Kelingking di Diskominfo Kaltim Bikin Penonton Terpingkal
-
BONTANG5 hari ago
Gubernur Harum Mediasi Sengketa Batas Bontang–Kutim: “Pelayanan Publik Harus Jalan”