BERAU
Pergub Tata Kelola Media Publik, Diskominfo Kaltim Tekankan Profesionalisme dan Anti-Hoaks

Diskominfo Kaltim menegaskan pentingnya tata kelola media komunikasi publik yang profesional dan bebas dari hoaks melalui sosialisasi Pergub No. 49 Tahun 2024 di Kabupaten Berau.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Media Komunikasi Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Kegiatan yang digelar Diskominfo Kabupaten Berau ini berlangsung di Ruang Rapat Sangalaki, Setda Berau, Senin, 25 Agustus 2025, dan diikuti oleh perwakilan perangkat daerah serta insan media. Tujuannya memberikan pemahaman sekaligus pedoman dalam mengelola media komunikasi publik secara efektif, terpadu, dan sesuai regulasi.
Dalam paparannya, Muhammad Faisal menegaskan bahwa Pergub No. 49 Tahun 2024 merupakan regulasi penting yang memastikan setiap informasi publik dapat tersampaikan dengan baik.
“Pergub ini menjadi landasan agar pengelolaan media komunikasi publik lebih terarah, konsisten, dan profesional. Harapannya, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Faisal menjelaskan, aturan ini bertujuan meningkatkan tata kelola informasi agar pesan yang disampaikan tidak hanya memberikan edukasi, tetapi juga mencegah disinformasi, hoaks, serta bebas dari ujaran kebencian dan isu SARA. Regulasi ini juga mendorong adanya umpan balik dari masyarakat sehingga mereka dapat berperan aktif sebagai agen pembangunan.
Ia juga menekankan bahwa media merupakan mitra strategis pemerintah. Namun demikian, demi keamanan bersama, keberadaan media harus jelas dan resmi, termasuk identitas lembaga maupun jurnalis yang terlibat di dalamnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Kabupaten Berau yang mewakili Sekda Berau menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kepala Diskominfo Kaltim sebagai narasumber. Ia berharap melalui sosialisasi ini perangkat daerah di Berau semakin memahami pentingnya tata kelola komunikasi publik dalam mendukung keterbukaan informasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta juga menyampaikan pengalaman, kendala, serta strategi yang dapat dilakukan dalam mengelola media komunikasi publik di masing-masing perangkat daerah. (Ade/pt/portalkaltim/sty)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Konsumsi Ikan Masyarakat Kaltim Naik Jadi 59,75 Kg per Kapita per Tahun
-
PARIWARA4 hari ago
Cerita Inspirarif dari Konsumen Yamaha; Karena Setia, Jadi Pemenang Kompetisi GEAR ULTIMA
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Kaltim Tegaskan Program Gratispol Umrah untuk Marbot Berjalan Bertahap dan Tepat Sasaran
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Gubernur Harum Tegaskan Distribusi Beras di Kaltim Jangan Terhenti
-
BALIKPAPAN4 hari ago
ISCH III Resmi Dibuka, 4.000 Pramuka Hidayatullah Ramaikan Jambore Nasional di Balikpapan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dinkes Kaltim Dorong Tenaga Kesehatan Kuasai Media Promosi Digital
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
BMKG: Hujan Kaltim Akhir Agustus Didominasi Kategori Atas Normal
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Diskominfo Kaltim Rampungkan Penyusunan Arsitektur SPBE Perangkat Daerah