Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Perjuangan Gubernur Kaltim Sukses, Hasilnya Dinikmati Masyarakat Indonesia

Diterbitkan

pada

Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi saat menghadiri Rapat Senat Terbuka Dies Natalis FMIPA ke 22 tahun 2023, di Theatre Room, Gedung Science Learning Center (SLC) Fakultas MIPA Unmul Samarinda. (Pemprov Kaltim)

Perjuangan Gubernur Kaltim untuk kepentingan rakyat tidak pernah putus. Seperti memperjuangkan nasib tenaga honorer se-Indonesia, memperjuangkan dana kompensasi penurunan emisi karbon, dan pembayaran royalti perkelapasawitan melalui bagi hasil kepada daerah-daerah penghasil kelapa sawit.

Mewujudkan visi dan misi Berani untuk Kaltim Berdaulat, ternyata hingga akhir kepemimpinan Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi tidak pernah putus.

Tercatat beberapa perjuangan besar yang diakui Wagub Hadi Mulyadi telah dilakukan Gubernur Isran Noor untuk kepentingan rakyat Kaltim dan hasilnya dinikmati masyarakat Indonesia.

Seperti, Gubernur Isran noor selaku Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Seluruh Indonesia (APPSI) memperjuangkan nasib tenaga honorer se-Indonesia, tak terkecuali Kaltim.

“Perjuangan ini disampaikan Gubernur Isran Noor kepada Menpan RB. Alhasil, perjuangan itu sukses dan jutaan tenaga honorer tidak jadi dihapuskan,” urai Wagub Hadi Mulyadi, Minggu 3 September 2023.

Khusus Kalimantan Timur, Isran menegaskan jika Pemerintah Pusat tetap menghapus, maka Pemerintah Provinsi Kaltim tidak akan menghapus tenaga homor.

Selain itu, Gubernur Isran Noor berhasil memperjuangkan dana kompensasi penurunan emisi karbon.

“Usai pertemuan Gubernur Isran di COP 26 di Glasgow 2021. Tiga bulan berikutnya, World Bank bersedia membayar kompensasi penurunan emisi karbon,” ujar Wagub.

Perjuangan lainnya adalah pembayaran royalti perkelapasawitan melalui bagi hasil kepada daerah-daerah penghasil kelapa sawit.

“Berkat perjuangan Gubernur Isran Noor, tahun ini 17 provinsi penghasil kelapa sawit mendapatkan royalti,” katanya.

Perjuangan terbaru adalah pelepasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Kontrak Karya, Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) wajib menyetor laba bersih mereka kepada Pemerintah kurang lebih 10 persen.

“Empat persen ke Pemerintah Pusat dan enam persen kepada Pemerintah Daerah,” sebutnya.

Semua itu, lanjut Wagub perjuangan Gubernur Isran Noor untuk kepentingan rakyat Kaltim dan Indonesia.

“Dan 2023 ini untuk pertamakalinya dalam sejarah Kaltim, APBD mencapai lebih Rp25 triliun,” ungkapnya. (adpimprovkaltim/RW)

Bagikan

advertising

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.