SAMARINDA
Perselisihan Industrial Samarinda Tahun 2022 Tembus 127 Kasus

Disnaker Samarinda mencatat 127 kasus perselisihan industrial sepanjang tahun lalu. Kebanyakan kasus PHK sepihak dan upah di bawah UMK.
Perselisihan industrial adalah konflik yang terjadi antara perusahaan dengan pekerjanya. Irisan antara pemenuhan hak dan kewajiban kerap menyebabkan kekisruhan tersebut.
Kabid Hubungan Industrial, Syarat Kerja, dan Jaminan Sosial Disnaker Samarinda M Reza Pahlevi mengatakan. Jumlah perselisihan industrial di Samarinda tahun lalu sebanyak 127 kasus.
“Dari 127 kasus itu, 95 kasus selesai dengan cara mediasi dan berakhir dengan perjanjian bersama (PB) antara pelaku industru dan pekerja. Sisanya lanjut ke pengadilan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Reza baru-baru ini.
Menurutnya, rata-rata kasus aduan yang masuk selama tahun 2022 mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK). Serta upah di bawah UMK.
“Kemungkinan gelombang PHK terjadi saat badai Covid-19 kemarin ya. Perusahaan juga mungkin tidak punya modal dan finansial lagi dalam pengoperasian perusahaan,” ujarnya.
Tingginya kasus industrial tahun lalu menurut Reza, karena para pekerja mulai memahami cara membuat aduan ke Disnaker.
Ke depan, ia berharap baik pekerja maupun perusahaan bisa lebih terbuka dan transparan. Tidak memendam masalah yang justru semakin memperbesar masalah di kemudian hari.
“Pekerja maupun perusahaan harus lebih vokal. Karena masalah hak-hak pekerja itu penting, dan hak-hak perusahan juga jadi pertimbangan lain.”
Keterbukaan perusahaan dan pekerja dalam membuat aduan ke Disnaker cukup penting. Karena dinas tersebut memiliki keterbatasan petugas untuk melakukan sosialisasi dan monitoring rutin ke semua perusahaan.
Selain itu, Reza mengimbau pada para pekerja untuk tidak asal ‘Ok Bos’ ketika disodori kontrak kerja. Untuk menghindari disinformasi, terutama yang berkaitan dengan hak dan kewajiban.
“Sebelum mulai bekerja, tinjau dan baca baik-baik isi perjanjian di dalam kontrak. Demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan di luar kesepakatan,” pungkasnya. (sgt/dra)

-
SAMARINDA3 hari ago
Update Terbaru Proyek Skytrain Samarinda yang Hubungkan Kota ke Bandara
-
SAMARINDA4 hari ago
Pemkot Mau Pindahkan Pelabuhan Samarinda ke Palaran, Ini Alasannya
-
SOSOK1 minggu ago
Akhir Bahagia Babinsa Penyewa Excavator ‘Gunung Manggah’; Masalah Beres, Uang Kembali
-
EKONOMI DAN PARIWISATA1 minggu ago
Bandara APT Pranoto Kembali Layani 6 Rute Perintis Bersubsidi, Ini Daftarnya
-
NASIONAL1 minggu ago
Isran Noor ‘Selamatkan’ Honorer Pemerintahan se-Indonesia dari PHK Massal
-
FEATURE6 hari ago
Pemkot Beri Kejutan untuk Crazy Babinsa ‘Gunung Manggah’
-
MAHULU5 hari ago
Pesan Wabup Mahulu Minta Pusat Perhatikan Jalan Perbatasan; Ada Manusia Di sana, Bukan Kera!
-
OLAHRAGA1 minggu ago
Ketawamu Masih WWWW, Fans MU? | MUFCorner