NUSANTARA
Pertalite Dicampur 4.000 Liter Air, Polisi Sudah Tetapkan Tersangka

Ribut-ribut soal kualitas BBM yang didistribusikan oleh Pertamina, tidak hanya terjadi di Kaltim. Di Klaten, sejumlah pengendara mengeluhkan BBM yang dibeli di SPBU bercampur air. Kepolisian juga sudah menetapkan tersangka pada kasus ini.
Seorang pengemudi mobil tangki berinisial M resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Pertalite yang tercampur air di SPBU Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Ia diduga dengan sengaja mengurangi muatan BBM dan menggantinya dengan air demi keuntungan pribadi.
Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan, mengungkapkan bahwa pelaku melakukan praktik illegal loading.
“Ada unsur illegal loading untuk keuntungan pribadi. Muatan diganti air, sehingga menyebabkan kerugian konsumen,” ujar Taufiq saat konferensi pers di Polres Klaten, Kamis 10 April 2025.
Dari hasil investigasi bersama pihak kepolisian, diketahui bahwa pelaku memasukkan sekitar 4.000 liter air ke dalam tangki berkapasitas 24.000 liter. Aksi itu dilakukan sebelum tangki tiba di SPBU tujuan.
“Campuran air yang kami investigasi bersama Polres itu sekitar 4 kiloliter. Tapi untuk detailnya, rekan-rekan dari Polres yang lebih tahu,” tambah Taufiq.
Pertamina, lanjutnya, sebenarnya telah menerapkan sistem pengawasan ketat di tiap armada, seperti pemasangan GPS dan CCTV. Namun, dalam kasus ini, pelaku memutus kabel pengawasan tersebut agar aksinya tidak terpantau.
“Oknum sopir itu memutus kabel. Itu jadi dugaan awal dan telah dikonfirmasi oleh tim Polres,” ujarnya.
Atas tindakan tersebut, Pertamina langsung mengambil langkah tegas dengan memecat pelaku. Pihak perusahaan juga menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami sudah mengganti kerugian delapan kendaraan roda dua dan empat kendaraan roda empat yang terdampak. Selain itu, kami siap memberikan dokumen dan keterangan ahli jika dibutuhkan,” jelas Taufiq.
Kapolres Klaten, AKBP Nur Cahyo AP, menyebut pihaknya tengah mendalami lokasi pasti pengoplosan BBM dan akan melibatkan tim Metrologi serta Pertamina untuk memastikan volume air dan BBM.
“Berdasarkan keterangan awal, perjalanan tangki diduga melewati wilayah antara Boyolali dan Trucuk, kemungkinan besar titiknya di Kabupaten Sukoharjo,” kata Nur Cahyo.
Sebelumnya, Polres Klaten menerima laporan dari sejumlah warga yang kendaraannya mogok setelah mengisi BBM di SPBU 44.574.29, Kecamatan Trucuk. Setelah dilakukan penyelidikan dan memeriksa 10 saksi, termasuk dari pihak SPBU dan logistik, polisi menetapkan M sebagai tersangka. (sty)
-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
BALIKPAPAN3 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
NUSANTARA3 hari yang lalu
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA1 hari yang lalu
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA1 hari yang lalu
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda