SEPUTAR KALTIM
Perubahan Kerja karena Srikandi Mesti Didukung Regulasi

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 5 Provinsi Kalimantan Timur, Ardiansyah berharap ada regulasi yang memperbolehkan membuat surat tugas dari luar daerah. Agar implementasi aplikasi Srikandi lebih optimal.
Satu di antara kemudahan yang dihadirkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Yakni bisa menandatangani surat, ataupun membuat surat tugas dari mana dan kapanpun. Karena pengerjaannya hanya membutuhkan akses internet saja. Tidak terbatas ruang dan waktu.
Hanya saja, menurut Ardiansyah, itu adalah hal yang baru. Dan belum pernah dilakukan sebelumnya. Jadi akan lebih baik jika ada payung hukum dari perubahan birokrasi tersebut.
“Contoh seperti perjalanan cuti atau dinas luar tidak ada kendala dengan aturan pergub umpamanya.”
“Misal kami di Jakarta harus ngeluarkan SPT nih, kira-kira itu dituang dalam pergub tidak? Nanti siapa tahu tidak ada regulasinya sehingga dikatakan melanggar hukum. Kan bisa aja,” ujar Ardiansyah, belum lama ini.
Terlepas dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, dalam sosialisasinya menyatakan bahwa Srikandi bisa mengakomodir hal itu. Menurut Ardiansyah tetap perlu adanya kepastian aturan.
“Inikan regulasi belum kita tahu. Mungkin itu yang nanti akan kita coba untuk mengevaluasi setelah aplikasi ini berjalan.”
“Pasti kami adakan komunikasi bahwa dengan adanya aplikasi ini, ini kelemahan kita. Pasti akan muncul nanti dilemma-dilema atau bahasanya sandungan batu kerikil kecil lah. Itu sih menurut kami,” imbuhnya. (fth/rw)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM
-
PARIWARA5 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan