Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Pj Gubernur Kaltim Larang Keras Truk Batubara dan Sawit Lewati Jalan Umum!

Diterbitkan

pada

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik (Yanti/Kaltim Faktual)

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik ingin kejadian truk batubara melintasi jalan umum di Batu Kajang, Paser. Sebagai yang terakhir. Ia meminta perusahaan tambang dan sawit mematuhi aturan yang berlaku.

Perseteruan warga Batu Kajang dengan sopir truk pengangkut batubara menjadi perhatian Akmal Malik. Hal itu, jelas-jelas melanggar peraturan yang berlaku. Sehingga ia langsung mengerahkan ‘anggota’ untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Tak hanya itu, langkah prefentif juga dilakukan. Yakni kembali melakukan sosialisasi kepada perusahaan tambang batubara dan mineral, serta kelapa sawit.

“Saya sudah tugaskan Kadis Perhubungan dengan Satpol PP untuk mengkomunikasikan dengan para pemilik tambang. Mudah-mudahan mereka dapat pahami kita punya regulasi dan regulasi itu harus ditegakkan,” ungkapnya, Rabu 3 Januari 2023.

Akmal menegaskan, kalau angkutan tambang dan perkebunan wajib melewati jalur hauling-nya sendiri. Selain untuk menjaga keselamatan pengendara umum, juga hal itu sudah ada regulasinya.

“Karena kita punya Perda no 12 tahun 2010 yang mengatur,” jelasnya.

Meskipun regulasi peraturan tersebut sudah jelas. Namun, muncul tanggapan dari sebagian pihak yang menyatakan bahwa Perda yang dimiliki oleh Pemerintah Kaltim melanggar undang-undang. Mengenai itu, Akmal menjawab, “Gak, kita sudah cek Perda itu turun dari undang undang. Tinggal dipublikasikan,” tegasnya.

“Perda ini tidak lagi ranah kita (pemprov) tapi ranah penegak hukum. Kita bersama-sama dengan aparat penegak hukum menjaga agar tidak terjadi pelanggaran itu,” pungkasnya. (dmy/fth)

Ikuti Berita lainnya di

Bagikan

advertising

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.