BALIKPAPAN
Polemik Jembatan WIKA, DPRD Balikpapan Segera Panggil Ketua RT

DPRD Kota Balikpapan akan memanggil Ketua RT di Perumahan Wika untuk mengklarifikasi polemik pembukaan akses jembatan. Sejumlah RT mengaku tidak dilibatkan oleh pengembang, memicu ketegangan di tengah warga. RDP digelar guna mencari solusi yang adil bagi semua pihak.
Polemik terkait pembukaan akses jembatan di kawasan perumahan Wika, Kota Balikpapan, terus menjadi sorotan. Menyikapi hal ini, Komisi III DPRD Kota Balikpapan berencana memanggil seluruh Ketua RT di wilayah perumahan tersebut untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.
Langkah ini bertujuan untuk memahami keterlibatan masyarakat serta pihak pengembang dalam permasalahan yang tengah berkembang.
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H. Yusri, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menampung berbagai pandangan.
“Kami akan memanggil seluruh Ketua RT yang berada di wilayah Wika. Beberapa RT telah menyampaikan melalui media bahwa mereka merasa tidak dilibatkan oleh pengembang dalam proses perencanaan pembukaan akses jembatan ini,” ujar Yusri dalam wawancara dengan wartawan, Selasa, 18 Februari 2025.
Lebih lanjut, Yusri menegaskan bahwa dalam RDP nanti, Komisi III tidak hanya akan mendengarkan keluhan dari para Ketua RT, tetapi juga akan melibatkan berbagai pihak terkait.
Di antaranya pengembang, tokoh masyarakat, serta instansi terkait seperti Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Asisten 1 dan 2, Lurah, serta Camat. Dengan melibatkan seluruh pihak, diharapkan dapat ditemukan solusi yang adil dan menyeluruh.
Menurut Yusri, polemik ini berpotensi berkembang menjadi isu yang lebih besar jika tidak ditangani dengan bijak. “Kami ingin mencegah ketegangan yang lebih luas. Jangan sampai ada kesan bahwa Perumahan Praja Bakti, yang sebelumnya dianggap tidak kooperatif, malah menjadi lebih terbuka, sementara Wika justru terlihat tertutup,” tambahnya.
Komisi III DPRD Kota Balikpapan berharap melalui RDP ini, setiap pihak dapat menyampaikan pandangan dan informasi secara terbuka sehingga dapat dicapai solusi terbaik yang menguntungkan semua pihak. Penyelesaian polemik ini dianggap penting untuk menjaga hubungan harmonis antara masyarakat, pengembang, dan pemerintah daerah.
Komisi III berkomitmen menjembatani komunikasi yang lebih baik agar permasalahan ini dapat diselesaikan tanpa menambah ketegangan di lingkungan warga. (lan/sty)
-
SAMARINDA5 hari ago
Dinkes Kaltim Ajak Warga dan Pelajar Wujudkan Indonesia Bebas Asap Rokok dan Vape
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Pemprov Kaltim Matangkan Persiapan Upacara 17 Agustus Lewat Gladi di Stadion Kadrie Oening
-
SEPUTAR KALTIM1 hari ago
Pemprov Kaltim Targetkan 367 SPPG, Perluas Program Makanan Bergizi Gratis
-
NUSANTARA5 hari ago
Kemenko Polkam Dorong Penguatan Peran PPID untuk Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik
-
SAMARINDA5 hari ago
DKPP Kaltim Gelar Bazar Olahan Hasil Perikanan, Puluhan UMKM Ikut Meramaikan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Pengurus Baru DWP Dinsos Kaltim Resmi Dikukuhkan, Diminta Jadi Sumber Inspirasi dan Motivasi
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Diskominfo Kaltim Gelar Coaching JIGD, Perkuat Implementasi Satu Data Indonesia
-
SOSOK1 hari ago
Firda Arrum, Putri Berau yang Membawa Baki Sang Saka di HUT ke-80 RI Kaltim