SEPUTAR KALTIM
Polemik Lahan Vorvo, Pengamat: Bikin Aja Lapangan Mini Soccer + Kolam Resapan Banjir
Pengamat tata kota Farid Nurrahman menyarankan Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim mengambil jalan tengah. Dalam polemik Lapangan Vorvo. Seperti, membangun Lapangan mini soccer yang ada kolam serapan banjirnya.
Meski sudah sama-sama memberi isyarat akan menyelesaikan di meja perundingan. Sampai saat ini, polemik Lapangan Vorvo belum juga selesai. Pemkot Samarinda selaku pemilik wilayah plus kewenangan, menginginkan lahan itu untuk menjadi kolam pengendali banjir. Sementara pemprov sebagai pemilik lahan, kukuh menyewekan ke pihak ketiga agar bisa menjadi sumber pemasukan daerah.
Direktur Pusat Studi Perkotaan Planosentris Farid Nurrahman menilai bahwa kedua pihak memiliki argumen yang kuat dalam polemik lahan ini. Menurutnya, berdasarkan RTRW nomor 7 tahun 2023. Kawasan tersebut masuk kedalam ruang rawan banjir.
“Saya rasa isu strategis pemkot yakni pengendalian banjir itu untuk kepentingan publik. Bukan pribadi atau personal,” ungkap Farid baru-baru ini.
Lanjutnya, ada 2 aturan yang mengikat pada kepemilikan lahan tersebut. Yakni hak kepemilikan dan pengembangan.
Dalam kasus ini, Pemprov Kaltim memiliki hak kepemilikan atas lapangan tersebut. Namun, untuk melakukan pengembangan, Pemprov Kaltim harus mendapatkan izin dari Pemkot Samarinda.
“Walaupun dia punya tanahnya. Tapi gak punya izin pengembangannya ya gak boleh dikembangkan. Itu hak tanah di seluruh Indonesia begitu,” jelasnya.
Begitu juga sebaliknya, pemkot tak bisa mengelola lahan itu tanpa persetujuan si pemilik. Artinya, polemik ini berpotensi menjadi lebih ruwet. Kalau tidak ada jalan tengahnya.
Solusi Polemik Lapangan Vorvo
Menurut Farid, perselisihan ini bisa diselesaikan dengan menuangkan ide masing-masing ke Detil Engineering Design (DED). Pada proyek ‘bersama’. Alias 1 proyek yang bisa mengaplikasikan keinginan bersama. Win-win solution.
“Misal tetap bikin mini soccer tapi secara DED. Tapi tetap membuat resapan air atau dikembalikan ke fungsi awal. Jadi harus ada win-win solution-nya daripada berlarut-larut,” kata Farid.
Selain itu, Farid juga meminta agar Pemkot Samarinda perlu mengkaji lebih dalam. Jika kawasan tersebut akan dijadikan kolam retensi. Seperti mengevaluasi polder-polder yang sudah ada. Apakah sudah berfungsi maksimal atau belum. Dan mengoptimalkan peran drainase yang menghubungkan saluran air di perkotaan dengan Sungai Karang Mumus. (dmy/dra)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKlarifikasi Pemprov Kaltim Soal Kursi Pijat Rp125 Juta, Ini Fakta Sebenarnya
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoSuara dari Jalanan di Depan Gedung Dewan, Mahasiswa Kaltim Desak Hak Angket Segera Diputuskan
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoSeleksi Paskibraka Kaltim 2026 Dimulai, Ketat dan Tanpa Titipan
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoPeran ASN Makin Krusial, Gubernur Kaltim Soroti Pentingnya Jabatan Fungsional
-
BALIKPAPAN1 hari agoEfisiensi Anggaran Pangkas Reses dan Dialog Warga DPRD Balikpapan
-
OLAHRAGA1 hari agoYamaha Tancap Gas di Mandalika, Awali Kejurnas 2026 dengan Dominasi Podium
-
OLAHRAGA2 hari agoBola Gembira Warnai Samarinda, Euforia Piala Dunia 2026 Mulai Terasa di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoDari Sumpah ke Pengabdian, Langkah Baru Ratusan PNS Kaltim di Pendopo Odah Etam

