SAMARINDA
Polisi Tangkap Kang Galon Cabul di Samarinda

Seorang tukang galon di Samarinda Utara diduga melakukan aksi cabul pada siswi SD berusia 7 tahun. Tak lama setelah ‘ena-ena’ pelaku langsung diringkus polisi.
Pada gelar perkara pada Jumat 10 Maret 2023. Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli. Membeberkan kronologi dugaan pencabulan yang terjadi di Samarinda Utara.
Awal kejadian, pelaku berinisial UD, 36 tahun, melihat korban saat pulang sekolah. Ia lalu menawarkan diri untuk mengantarnya pulang dengan menggunakan sepeda motor.
“Korban sempat tidak mau, tetapi terus di rayu oleh UD, hingga akhirnya korban menerima ajakan tersangka usai diiming-imingi uang Rp5 ribu,” jelas Ary Fadli. Mengutip dari Antara.
Dalam perjalanan ke rumah korban, pelaku membelokkan motornya ke tempat sepi. Ketika merasa aman dan tidak ada yang melihat. Pelaku langsung menjalankan aksi bejatnya.
“Saat pulang korban lantas melaporkan kejadian tak senonoh tersebut kepada orang tuanya.”
“Kemudian orang tua didampingi kuasa hukum melaporkan kejadian itu ke Polresta Samarinda. Hingga akhirnya kepolisian mengambil langkah mengamankan tersangka.”
“Korban sebenarnya tidak disetubuhi tetapi diraba-raba dan dicium, sehingga membuat korban trauma,” ujar Ary Fadli
Pelaku diketahui adalah tukang antar galon yang telah memiliki istri dan anak. Bertempat tinggal di Kelurahan Tanah Merah.
Sementara itu, polisi mengamankan barang bukti dalam kasus ini. Antara lain baju seragam batik yang dikenakan korban saat kejadian. Rok sekolah berwarna merah, serta celana hitam bergambar mickey mouse.
Akibat perbuatan tidak senonohnya itu. Pelaku dikenai Pasal 82 Jo Pasal 76E UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 01 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman selama penjara 25 tahun! (dra)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
BALIKPAPAN3 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA4 hari ago
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SAMARINDA2 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
NUSANTARA3 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA2 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Rusmadi Wongso: Program GratisPol Bukan Sekadar Gratis, Tapi Investasi SDM Masa Depan