SAMARINDA
Polresta Samarinda Ungkap Penyelundupan Ratusan Gram Sabu-Sabu dari Nunukan

Pemberantasan narkotika di wilayah Hukum Polresta Samarinda digencarkan. Hasilnya, polisi berhasil mengungkap penyelundupan ratusan gram sabu-sabu.
Keberhasilan ini disampaikan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli di lobi Polresta Samarinda, Jumat (15/7/2022).
Kapolresta didampingi Kasat Narkoba Polresta Samarinda Kompol Rido Dolly Cristian mengungkapkan, kasus dengan barang bukti 514 gram narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan dari dua orang tersangka.
“Dari dua orang tersangka ini kami berhasil amankan barang bukti sabu seberat 514 gram,“ ungkap Ary Fadli.
Tersangka berinisial SF dan NN, salah satunya adalah warga Nunukan, membawa sabu-sabu seberat 514 gram dari Nunukan, Kaltara melalui jalur darat ke Samarinda.
“Personel narkoba dari Polresta Samarinda berhasil Menggagalkanya di sungai Pinang Samarinda,” beber Ary..
Atas tindakannya, kedua tersangka dijatuhi Pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI. No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat penjara lima tahun dan paling lama dua puluh tahun serta pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. (redaksi)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Bontang Raih Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi Publik se-Kaltim 2025
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Lewat Penguatan Demokrasi, Darlis Dorong Masyarakat Samarinda Lebih Kritis dan Aktif
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Bulbak PKH 2025 Resmi Ditutup, Kaltim Perkuat Sektor Peternakan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Kaltim Catat Lompatan Besar dalam Keterbukaan Informasi Publik 2025
-
NUSANTARA5 hari ago
Program MBG Bantu Anak Kuli Bangunan Dapat Pekerjaan: “Sekarang Bisa Bantu Keluarga”
-
NUSANTARA2 hari ago
Sukses di Palembang, Estafet Pornas Korpri Berlanjut ke Lampung 2027
-
PARIWARA3 hari ago
CustoMAXi Yamaha Makassar 2025, XMAX Motorized Jadi Pusat Perhatian
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Sri Wahyuni Soroti Dominasi PPPK dan Tantangan ASN Daerah di Rakernas Korpri 2025