PPU
PPU Punya Call Center 112, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menambah satu inovasi layanan bagi masyarakat. Namanya Layanan Kegawatdaruratan (Call Center) 112. Secara maksimal memberikan layanan kepada masyarakat selama 24 jam.
Layanan ini diluncurkan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika PPU di halaman Kantor Bupati PPU, Kamis (10/11/2022). Peluncuran dilaksanakan usai upacara peringatan Hari Pahlawan.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU Hamdam mengatakan, Call Center 112 merupakan salah satu upaya memberikan pelayanan publik yang andal dan paripurna kepada masyarakat.
Sebab, jika layanan publik baik, maka masyarakat akan merasa puas dengan pemerintah. Sebaliknya jika layanan publik buruk, maka akan muncul ketidakpuasan masyarakat terhadap pemerintah.
“Keberadaan Call Center 112 menambah lagi satu pelayanan publik dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat yang mengalami kondisi darurat (emergency) di mana pun dan kapan pun,”ungkapnya.
Hamdam melanjutkan, Call Center 112 merupakan layanan penanganan kegawatdaruratan secara terpadu. Yakni, dengan pengintegrasian layanan kegawatdaruratan pada perangkat daerah dan instansi pemerintah terkait melalui nomor tunggal panggilan darurat dengan jumlah angka singkat.
“Dengan jumlah angka singkat tentu akan mudah pula untuk diingat serta akan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan kegawatdaruratan,” jelasnya.
Dengan cepatnya tindakan penanganan ataupun pertolongan kepada masyarakat yang sedang menghadapi keadaan darurat, akan mengurangi dampak fatal dan merusak yang bisa dialami masyarakat, kata Hamdam.
”Sebagai daerah penyangga IKN Nusantara kita tentu akan menerima dampak keberadaan IKN Nusantara, salah satunya pertumbuhan jumlah penduduk, semakin banyak jumlah penduduk tentu akan semakin besar kemungkinan terjadinya kondisi darurat (emergency) yang dialami masyarakat,” sebutnya.
Ke depan, keberadaan layanan ini di Kabupaten Penajam Paser Utara diharapkan bermanfaat dalam menghadapi kejadian-kejadian kedaruratan yang dialami masyarakat pasca berpindahnya Ibu Kota Negara.
” Dengan semakin baik dan lancarnya Layanan Call Center 112, kedepan kita tidak hanya melayani laporan kejadian kegawatdaruratan saja tetapi melayani laporan-laporan layanan publik lainnya, seperti PDAM, PLN,” harapnya.
Ia mengimbau, Diskominfo mempersiapkan diri sebaik-baiknya karena sudah harus melayani setiap laporan masyarakat.
”Hilangkan semua ego sektoral, semua harus bekerja sama, harus bersinergi dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” imbaunya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika PPU Budi Santoso menambahkan, Call Center 112 merupakan amanat dari Undang-Undang nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2016 tentang tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat.
“Kita ingin mengintegrasikan layanan terhadap kedaruratan yang dialami oleh masyarakat dengan standar pelayanan minimum yang sudah ditetapkan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah,”kata Budi
Kini di PPU, ada 10 organisasi perangkat daerah ditambah satu Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), yang juga bagian dari layanan Call Center 112.
”Minimum essential force (kekuatan pokok minimum) kita miliki harus mampu memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat dengan cara sinergi dan integrasi dari seluruh OPD yang ada,” ujarnya.
“Call Center 112 kita secara maksimal memberikan layanan kepada masyarakat selama 24 jam untuk bisa memberikan respon dengan cepat dan sebaik mungkin,” pungkasnya. (redaksi)
-
PARIWARA5 hari ago
Tunjukan Komitmen Terhadap Kendaraan Ramah Lingkungan, Yamaha Masuki Fase Studi Kendaraan Listrik dengan Sistem Swap Battery
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari ago
Daya Beli Petani Kaltim Menguat, NTP Capai 144,66 di Agustus 2025
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Gubernur Harum: Setiap Rupiah APBD Wajib Digunakan untuk Rakyat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Kesbangpol Teguhkan Komitmen ASN dalam Menjaga Persatuan di Era Digital
-
SAMARINDA4 hari ago
RRI Samarinda Tegaskan Transformasi Digital, Hadirkan Layanan RRI Digital
-
BALIKPAPAN4 hari ago
Disnakertrans Kaltim Gelar Seminar K3, Perkuat Komitmen Perusahaan terhadap Keselamatan Kerja
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
ASN Kaltim Diminta Jadi Benteng Persatuan di Era Digital dan Pembangunan IKN
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Kaltim CorpU Jadi Strategi Pemprov Tingkatkan Kompetensi ASN