SEPUTAR KALTIM
Presentase Pekerja Anak di Kaltim Turun Namun Masih Perlu Perhatian Serius

Berdasarkan data Susenas BPS tahun 2022, Kaltim berada pada urutan keenam dengan persentase pekerja anak di Indonesia pada tahun 2022 yaitu 1,17 persen. Meski terjadi tren penurunan, harapannya semua pihak membangun perlindungan bagi anak.
Berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS tahun 2022, persentase anak usia 10-17 tahun yang bekerja di Kalimantan Timur 6,56 persen sedangkan angka pekerja anak mencapai 3,11 persen.
Menurut data Sakernas BPS tahun 2022, Provinsi dengan persentase anak umur 10-17 tahun yang bekerja paling tinggi adalah Sulawesi Barat, Papua dan NTT.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas KP3A Provinsi Kalimantan Timur Noryani Sorayalita Seminar Data Pekerja Anak Formal dan Informal Lingkup Perkotaan dan Pedesaan Kalimantan Timur Tahun 2023 belum lama ini.
Dikutip melalui laman Diskominfo Kaltim, Provinsi DKI Jakarta memiliki presentase anak usia 10-17 tahun yang bekerja paling rendah yaitu 1,82 persen.
“Provinsi Kalimantan Timur berada di urutan ke 5 terendah dengan presentase sebesar 5,10 persen,” terang Soraya.
Selanjutnya berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS tahun 2022 menunjukkan Provinsi DKI Jakarta menjadi provinsi dengan persentase pekerja anak terendah di Indonesia yaitu 0,41 persen.
Sementara, Provinsi Kalimantan Timur berada pada urutan keenam dengan persentase pekerja anak di Indonesia pada tahun 2022 yaitu 1,17 persen.
Meski terjadi tren penurunan, Soraya berharap semua pihak harus terus berupaya melalui strategi kebijakan dan program perlindungan anak serta pengembangan model desa ramah perempuan dan peduli anak (DRPPA) sebagai pendekatan untuk pencegahan pekerja anak.
Persentase anak yang bekerja menurut status pekerjaan utama cenderung lebih tinggi sebagai pekerja keluarga/tidak dibayar baik di perkotaan maupun di perdesaan.
Untuk anak yang bekerja dengan status sebagai buruh/karyawan/pegawai lebih banyak di perkotaan di banding perdesaan. (RW)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
NUSANTARA5 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai