EKONOMI DAN PARIWISATA
Presiden Pangkas APBN dan Transfer ke Daerah, Pj Gubernur Kaltim Siap Ikuti Arahan

Presiden Prabowo mengeluarkan kebijakan memangkas APBN dan Transfer ke daerah. Hal itu sebagai bentuk efisiensi. Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik siap ikuti arahan dan lakukan penyesuaian anggaran daerah.
Pada Januari 2025 lalu, Presiden Prabowo telah meneken Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Pemangkasan anggaran, targetnya mencapai Rp 306,69 triliun pada 2025 dari total belanja negara 2025 sebesar Rp3.621,3 triliun. Pemangkasan anggaran mencakup belanja operasional dan non-operasional di seluruh kementrian dan lembaga.
Beberapa belanja yang kena pangkas, misalnya ATK, percetakan dan souvenir, sewa gedung, kendaraan, dan peralatan, anggaran seremonial, perjalanan dinas, rapat, seminar, diklat dan bimtek, pengadaan peralatan, hingga bantuan pemerintah. Pemangkasan tidak akan menyentuh belanja pegawai maupun bantuan sosial (bansos).
Pemangkasan anggaran itu berdampak pada sejumlah kementrian dan lembaga di Pemerintah Pusat. Selain itu, juga akan memangkas dana transfer ke daerah. Sehingga setiap kepala daerah diharapkan menyesuaikan.
Kaltim Siap Menyesuaikan
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menyebut Pemerintah Provinsi Kaltim akan patuh dengan arahan Prabowo Subianto. Ia memahami bahwa presiden ingin mengedepankan efisiensi akibat banyaknya penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran.
“Misalnya perjalanan dinas dan rapat (menyewa gedung mewah) yang tidak berkontribusi dengan capaian kerja,” kata Akmal kepada media Kamis, 6 Februari 2025.
Menurutnya pemangkasan anggaran justru harus menjadi momentum untuk muhasabah dan introspeksi bagi seluruh pemerintah daerah agar mengatur penganggaran lebih tepat sasaran.
Akmal sendiri siap menyesuaikan terhadap arahan presiden. Pihaknya akan membahas mpemangkasan beberapa penganggaran di APBD Kaltim, termasuk perjalanan dinas dan efisiensi anggaran rapat.
“Buat apa perjalanan dinas kalau tidak ada kinerjanya, harus terukur, artinya apa sih capaian kinerja atas layanan publik, jalan nggak? Kan nggak semua kerja harus jalan, bisa menggunakan pendekatan-pendekatan lain.”
“Kita ingin, kinerja terukur. Artinya setiap rupiah yang kita keluarkan berkontribusi kinerja dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (ens)
-
BALIKPAPAN4 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA5 hari ago
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA2 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA2 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja