Connect with us

VIRAL

Pria Sangatta Ancam Tembak Kepala Anies Baswedan, Viral, lalu Serahkan Diri ke Polisi

Diterbitkan

pada

anies baswedan
Ilustrasi: Seorang pria di Kaltim diduga melakukan pengancaman Anies Baswedan. (IST)

Seorang pria asal Sangatta (Kaltim) mengancam akan menembak kepala Anies Baswedan di media sosial. Ia lalu menyerahkan diri ke polisi karena komentarnya itu viral. Jari pang kada dijaga.

Diduga akibat terlalu fanatik pada Capres idolanya. Pria berinisial AR, berusia 22 tahun, asal Sangatta Kutai Timur. Melakukan dugaan pengancaman pada Capres Anies Baswedan.

Kejadian ini bermula saat Anies melakukan Live TikTok untuk menyapa simpatisannya. Akun @rifanairansyah kemudian berkomentar, “Izin bapak, nembak kepala anis hukumnya berapa lama ya?”

Sontak saja, komentar itu mendapat reaksi keras dari warganet lainnya, berujung viral.

Polri langsung bergerak cepat melacak keberadaan pemilik akun tersebut. Sampai diketahui bahwa AR adalah warga Kaltim. Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Yusuf Sutejo mengatakan, Tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim melakukan profiling untuk melacak AR.

“Setelah kami lakukan profiling terhadap akun itu, kami menemukan terduga ini warga Sangata, Kabupaten Kutai Timur,” kata Yusuf Sutejo, Senin. Mengutip dari Antara.

Tim Polda Kaltim mulanya terhubung ke keluarga AR. Lalu menjelaskan duduk perkara yang terjadi.

“Kami menjelaskan situasi yang terjadi dan dengan sukarela terduga ini bersedia menyerahkan diri ke Polda Kaltim untuk diamankan.”

“Meskipun akun media sosial itu telah dihapus, polisi masih bisa mengidentifikasi pemilik. Polisi langsung menurunkan tim setelah berkoordinasi dengan keluarga terduga untuk dilakukan penjemputan untuk dimintai keterangan,” lanjut Yusuf, seraya menjelaskan dalam pencarian ini, mereka mendapat asistensi dari Dittipidsiber Mabes Polri.

Belum Jadi Tersangka

Pada Senin 15 Januari 2024, kepolisian menggelar duduk perkara. Melibatkan saksi ahli bahasa, pidana, hingga teknologi informasi.

“Hal ini untuk dapat memastikan langkah-langkah selanjutnya,” katanya.

Sampai berita ini terbit, status AR belum menjadi tersangka. Namun akan segera diputuskan setelah proses gelar perkara selesai. Yusuf meminta masyarkat bersabar menanti kelanjutan kasus ini. Dan mempercayakan semuanya pada kepolisian.

“Upaya ini merupakan tindakan yang responsif terhadap pengancaman yang dilakukan di media sosial atau ruang publik lainnya.”

“Kami dari kepolisian juga memastikan akan bersikap netral dalam Pemilu 2024 dan menjamin pemilu akan berlangsung dengan damai, aman, lancar, dan tertib,” imbuh Yusuf.

Hingga kini, kepolisian belum merilis motif pelaku melakukan tindakan tersebut. (dra)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.