Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Program Renovasi Rumah Tidak Layak Huni Dilanjutkan, Pemprov Kaltim Terus Lakukan Pendataan

Diterbitkan

pada

Rumah Layak Huni Penyerahan Pemerintah Kaltim. (Website Diskominfo Kaltim)

Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Kaltim terus dilanjutkan tahun ini. Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik meminta jajarannya untuk turun terus ke lapangan mendata rumah warga yang layak mendapat bantuan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus berupaya menangani permasalahan rumah tidak layak huni (RTLH) yang masih menjadi salah satu indikator dari angka kemiskinan daerah.

Meski rasio RTLH di Kaltim tidak tergolong tinggi, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama bagi mereka yang berpenghasilan rendah (MBR).

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, memastikan bahwa program tersebut akan terus di jalankan tahun ini. Karena menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mendorong kesejahteraan masyarakat, khususnya yang berpenghasilan rendah.

“Sebenarnya rasio rumah tidak layak huni kita tidak begitu tinggi. Namun, rumah layak huni ini sangat penting untuk mendorong kesejahteraan masyarakat.”

“Bahkan, meskipun rumahnya terlihat layak, kalau tidak ada toilet, itu tetap kita kategorikan tidak layak huni,” tegasnya.

Saat ini, pemerintah sedang melakukan pendataan untuk mendeteksi secara detail jumlah dan lokasi RTLH.

Pendekatan berbasis data ini diharapkan mampu memberikan gambaran yang akurat sehingga langkah penanganan dapat dilakukan secara terarah.

“Angkanya belum bisa saya umumkan secara pasti. Namun, dengan data yang kita buat, kita bisa mendeteksi mana saja rumah yang masuk kategori tidak layak huni,” tambahnya.

Menurut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), rumah layak huni harus memenuhi beberapa indikator.

Di antaranya adalah ketersediaan ruang hidup yang memadai, kondisi bangunan yang tidak rawan roboh, serta adanya fasilitas dasar seperti air bersih dan sanitasi yang memadai.

Salah satu indikator penting adalah adanya toilet atau jamban yang layak, yang merupakan syarat agar rumah bisa dikategorikan layak huni.

Lebih lanjut, Akmal Malik menyampaikan bahwa penanganan RTLH akan melibatkan kerja sama antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan pusat.

Setiap level pemerintahan diharapkan dapat mengambil peran sesuai dengan kapasitas masing-masing untuk mempercepat upaya penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat.

Rumah layak huni menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pemerintah berharap, melalui langkah-langkah terintegrasi ini, angka kemiskinan di Kaltim dapat ditekan, sejalan dengan visi pembangunan yang berkelanjutan.

“Itulah kenapa kami turun langsung ke lapangan. Kita harus melihat kondisi sebenarnya, bukan hanya berdasarkan laporan di atas kertas. Dari sana, kita bisa merumuskan langkah konkret, bukan sekadar menunjuk-nunjuk pihak lain,” tegasnya. (tha/am)

Ikuti Berita lainnya di

Bagikan

advertising

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.