EKONOMI DAN PARIWISATA
PT Jhonlin Group Raih Paritrana Award 2023 dari BPJS Ketenagakerjaan atas Komitmen Perlindungan Pekerja

PT Jhonlin Group sukses meraih penghargaan bergengsi, yaitu Paritrana Award 2023 dari BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan. Penghargaan tersebut diberikan atas komitmennya memberikan perlindungan bagi pekerja.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan memberikan penghargaan bergengsi Paritrana Award 2023 kepada PT Jhonlin Group.
Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas komitmen perusahaan tambang batu bara milik Haji Isam itu dalam memastikan perlindungan sosial bagi karyawannya, serta pekerja rentan di sekitar lingkungan perusahaan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, Erfan Kurniawan, mengungkapkan rasa apresiasinya terhadap PT Jhonlin Group.
“Penghargaan ini adalah bukti nyata dari komitmen PT Jhonlin Group yang tidak hanya mendaftarkan seluruh karyawannya sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga meluaskan perlindungan ini kepada masyarakat pekerja rentan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (TJSL),” ujar Erfan saat upacara penghargaan di Batulicin, belum lama ini.
PT Jhonlin Group telah menunjukkan kepedulian tinggi dengan mengikutsertakan karyawan serta pekerja rentan seperti guru ngaji, marbot masjid, nelayan, dan pedagang kaki lima dalam program Jamsostek.
“Kita sangat mengapresiasi program CSR dari PT Jhonlin Group yang telah memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di sekitar perusahaan. Ini adalah contoh bagi perusahaan lain dalam menjalankan tanggung jawab sosial mereka,” tambah Erfan.
Menurut data, sebanyak 17.279 karyawan dari berbagai anak perusahaan Jhonlin Group terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, perusahaan ini juga melindungi sekitar 3.100 pekerja rentan di sekitar wilayah operasinya, yang dibiayai melalui kontribusi TJSL.
Vice President of Corp Human Capital Jhonlin Group, Tri Oktaria Wulandari, menyatakan kebanggaannya atas pencapaian ini.
“Menerima Paritrana Award merupakan kehormatan besar bagi kami. Perlindungan Jamsostek sangat penting dalam menciptakan rasa aman bagi para pekerja sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih fokus dan produktif,” kata Wulandari.
Wulandari juga memaparkan bahwa PT Jhonlin Group secara konsisten membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp5,4 miliar setiap bulannya untuk karyawan mereka.
Sementara untuk pekerja rentan terlindungi, perusahaan mengalokasikan Rp645 juta per bulan.
Pada kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan Tanah Bumbu juga menyerahkan pembayaran manfaat Jaminan Kematian (JKM) kepada dua keluarga pekerja rentan yang tercakup dalam program TJSL PT Jhonlin Group, dengan total pembayaran sebesar Rp84 juta.
Penghargaan ini memperkuat posisi PT Jhonlin Group sebagai perusahaan yang tidak hanya fokus pada bisnis, tetapi juga pada tanggung jawab sosial, terutama dalam hal perlindungan dan kesejahteraan pekerja. (adv/am)
-
SAMARINDA4 hari ago
Dinkes Kaltim Ajak Warga dan Pelajar Wujudkan Indonesia Bebas Asap Rokok dan Vape
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Kaltim Matangkan Persiapan Upacara 17 Agustus Lewat Gladi di Stadion Kadrie Oening
-
SEPUTAR KALTIM18 jam ago
Pemprov Kaltim Targetkan 367 SPPG, Perluas Program Makanan Bergizi Gratis
-
NUSANTARA4 hari ago
Kemenko Polkam Dorong Penguatan Peran PPID untuk Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik
-
SAMARINDA4 hari ago
DKPP Kaltim Gelar Bazar Olahan Hasil Perikanan, Puluhan UMKM Ikut Meramaikan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pengurus Baru DWP Dinsos Kaltim Resmi Dikukuhkan, Diminta Jadi Sumber Inspirasi dan Motivasi
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Diskominfo Kaltim Gelar Coaching JIGD, Perkuat Implementasi Satu Data Indonesia
-
SOSOK17 jam ago
Firda Arrum, Putri Berau yang Membawa Baki Sang Saka di HUT ke-80 RI Kaltim