EKONOMI DAN PARIWISATA
PT Jhonlin Group Raih Paritrana Award 2023 dari BPJS Ketenagakerjaan atas Komitmen Perlindungan Pekerja

PT Jhonlin Group sukses meraih penghargaan bergengsi, yaitu Paritrana Award 2023 dari BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan. Penghargaan tersebut diberikan atas komitmennya memberikan perlindungan bagi pekerja.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan memberikan penghargaan bergengsi Paritrana Award 2023 kepada PT Jhonlin Group.
Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas komitmen perusahaan tambang batu bara milik Haji Isam itu dalam memastikan perlindungan sosial bagi karyawannya, serta pekerja rentan di sekitar lingkungan perusahaan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, Erfan Kurniawan, mengungkapkan rasa apresiasinya terhadap PT Jhonlin Group.
“Penghargaan ini adalah bukti nyata dari komitmen PT Jhonlin Group yang tidak hanya mendaftarkan seluruh karyawannya sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga meluaskan perlindungan ini kepada masyarakat pekerja rentan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (TJSL),” ujar Erfan saat upacara penghargaan di Batulicin, belum lama ini.
PT Jhonlin Group telah menunjukkan kepedulian tinggi dengan mengikutsertakan karyawan serta pekerja rentan seperti guru ngaji, marbot masjid, nelayan, dan pedagang kaki lima dalam program Jamsostek.
“Kita sangat mengapresiasi program CSR dari PT Jhonlin Group yang telah memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di sekitar perusahaan. Ini adalah contoh bagi perusahaan lain dalam menjalankan tanggung jawab sosial mereka,” tambah Erfan.
Menurut data, sebanyak 17.279 karyawan dari berbagai anak perusahaan Jhonlin Group terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, perusahaan ini juga melindungi sekitar 3.100 pekerja rentan di sekitar wilayah operasinya, yang dibiayai melalui kontribusi TJSL.
Vice President of Corp Human Capital Jhonlin Group, Tri Oktaria Wulandari, menyatakan kebanggaannya atas pencapaian ini.
“Menerima Paritrana Award merupakan kehormatan besar bagi kami. Perlindungan Jamsostek sangat penting dalam menciptakan rasa aman bagi para pekerja sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih fokus dan produktif,” kata Wulandari.
Wulandari juga memaparkan bahwa PT Jhonlin Group secara konsisten membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp5,4 miliar setiap bulannya untuk karyawan mereka.
Sementara untuk pekerja rentan terlindungi, perusahaan mengalokasikan Rp645 juta per bulan.
Pada kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan Tanah Bumbu juga menyerahkan pembayaran manfaat Jaminan Kematian (JKM) kepada dua keluarga pekerja rentan yang tercakup dalam program TJSL PT Jhonlin Group, dengan total pembayaran sebesar Rp84 juta.
Penghargaan ini memperkuat posisi PT Jhonlin Group sebagai perusahaan yang tidak hanya fokus pada bisnis, tetapi juga pada tanggung jawab sosial, terutama dalam hal perlindungan dan kesejahteraan pekerja. (adv/am)
-
BALIKPAPAN4 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA2 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja