BERITA
Puluhan Layanan Terpadu Satu Atap Disiapkan Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah membangun 45 Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) pelayanan dan pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI).
LTSA ini diharapkan dapat menciptakan layanan yang cepat, mudah, murah, dan aman bagi calon pekerja migran, serta meningkatkan pelindungan bagi pekerja migran dan keluarganya.
“LTSA ini adalah salah satu cara kita untuk memberikan perlindungan kepada pekerja Calon PMI dan PMI kita, mulai dari daerah asal sampai nanti kembali ke daerahnya,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, saat meninjau LTSA di Komplek Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (19/02/2021).
Ida menjelaskan, LTSA pelayanan dan pelindungan MPI terdiri dari tujuh desk utama yaitu desk ketenagakerjaan, desk dukcapil, desk imigrasi, desk kesehatan, desk kepolisian, desk BPJS Ketenagakerjaan, dan desk BP2MI. Selain tujuh desk utama tersebut terdapat juga satu desk tambahan yaitu desk perbankan.
Sebagai salah satu daerah yang penduduknya banyak bekerja sebagai pekerja migran atau daerah kantong PMI, lanjut Menaker, Kemnaker telah membangun enam LTSA di Provinsi NTB. Selain Lombok Tengah, juga telah dibangun LTSA di Lombok Timur, Lombok Barat, Sumbawa, Bima, dan tingkat Provinsi NTB.
“LTSA Lombok Tengah ini salah satu LTSA yang mendapatkan penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2019, ini layanannya semuanya sudah terkoneksi sampai cetak paspor pun tersedia di sini,” terangnya.
Ida menambahkan, LTSA adalah upaya mengintegrasikan berbagai instansi yang terlibat dalam proses migrasi. Ia berharap layanan ini mendapat dukungan dan komitmen dari instansi terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Saya kira komitmen perlindungan kepada PMI itu harus menjadi komitmen bersama, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Kabupaten/Kota sampai Pemerintah Desa,” ujarnya,
Lebih jauh Ida berharap, kemudahan layanan pekerja migran yang ditawarkan LTSA dapat mengurangi pekerja migran unprosedural, serta menghindarkan masyarakat dari bujuk rayu calo penempatan pekerja migran.
“Kita berharap masyarakat jangan memilih cara yang instan, pakailah cara sesuai prosedur, karena pemerintah hadir untuk mempermudah masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri,” pungkasnya. (ula)
Editor: Ulana


-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Dian Rosita Apresiasi Wali Kota soal Samarinda Theme Park, Tapi Perizinan Berbelit Masih Harus Jadi PR Bersama
-
KUKAR3 hari yang lalu
Babak Baru Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari, KPK Geledah Rumah Ketua PP, Sita 11 Mobil Mewah
-
GAYA HIDUP4 hari yang lalu
Olahraga Sambil Berburu Hadiah di Samarinda, Beberapa Event Lari Pada Februari 2025 Diserbu Ribuan Pelari
-
KUKAR3 hari yang lalu
Bullying Marak di Sekolah, Dosen Psikologi Unmul: Olok-Olokan Jangan Dianggap Sepele
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Penanganan Banjir di Samarinda Butuh Rp 900 Miliar, Ketua Komisi III Siap Bentuk Perdanya
-
SAMARINDA2 hari yang lalu
Cap Go Meh Art and Culture Festival: Ada Bazar Makanan Vegetarian hingga Panggung Kesenian
-
BERITA4 hari yang lalu
Siap Hadapi Semester Baru? Baca Tiga Buku Ini untuk Tambah Inspirasi!
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Wacana Kampus Bisa Kelola Tambang, Koalisi Dosen Unmul: Sogokan Kekuasaan!