POLITIK
Puluhan Spanduk Kampanye Kotak Kosong Dicopot Satpol-PP, Aliansi Lapor ke Bawaslu Samarinda

Spanduk kampanye yang berisi ajakan untuk memilih kotak kosong terlihat bertebaran di Samarinda akhir-akhir ini. Namun, belum usai masa kampanye, spanduk itu dicopot oleh Satpol-PP. Aliansi Lapor ke Bawaslu kota.
Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Samarinda sedari awal memang tampak tidak menarik. Lantaran pada Pilkada 2024 ini, hanya ada 1 paslon wali kota dan wakil wali kota. Yakni Andi Harun dan Saefuddin Zuhri. Calon tunggal ini diusung oleh seluruh (10) partai parlemen + 1 partai non parlemen. Keduanya akan melawan kolom kosong di hari pencoblosan nanti.
Selama masa kampanye, paslon tentu punya banyak kesempatan untuk memperluas visi misi ke masyarakat. Dengan begitu, peluang untuk menang akan lebih besar jika dibanding dengan laga 2-3 paslon. Sebab kotak kosong tidak punya kemampuan mengkampanyekan diri.
Merespons situasi ini, sejumlah masyarakat lalu membentuk Aliansi Kotak Kosong. Sebagai respons kekecewaan terhadap demokrasi yang hanya menghadirkan 1 paslon. Mereka lah yang akan mengkampanyekan kotak kosong. Agar narasi paslon tunggal tidak mendominasi.
Mereka secara suka rela bergerak melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai eksistensi kotak kosong. Bahwa kotak kosong merupakan suatu pilihan dan boleh dicoblos di TPS nanti. Mereka juga ikut membuat spanduk yang mengampanyekan kotak kosong. Disebar di sejumlah titik kota.
Spanduk Kotak Kosong Dicopot
Namun baru-baru ini puluhan spanduk yang mereka pasang, dicopot oleh Satpol-PP. Sisa di beberapa titik saja di dalam gang. Aksi itu lantas menyinggung Aliansi Kotak Kosong. Mereka kemudian melapor ke Bawaslu kota pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Ketua Aliansi Relawan Kotak Kosong Niko Hendro tampak kecewa dengan pencopotan spanduk tersebut. Dia bilang, pihaknya sudah melakukan mediasi dengan KPU terkait alat peraga spanduk, dan juga telah diperbolehkan.
“Isinya untuk mengajak masyarakat memilih kotak kosong, buat masyarakat yang belum tahu teknis pencoblosan kotak kosong lewat sosialisasi,” jelas Niko kepada media usai melaporkan.
Niko mencatat telah mencetak sekitar 100 spanduk. Terdapat puluhan spanduk yang terpasang di sejumlah titik kota, meski belum menyeluruh. Yang hilang, ada sekitar 50-60 titik di dalam gang dan jalan umum.
“Yang jalan umum hilang. Dicopotin Satpol-PP. Alasannya penegakkan Perda,” tambahnya.
Satpol-PP Pilih Kasih?
Niko bilang sengaja memasang spanduk di samping spanduk paslon 02. Menurutnya tempat itu akan aman karena ada spanduk paslon. Yang disayangkan ialah, yang dicopot hanya spanduk kotak kosong, spanduk paslon 02 aman.
“Spanduk kiri kanan nggak hilang. Beberapa titik, Satpol-PP juga menertibkan spanduk paslon 2 ditertibkan, tapi di beberapa titik spanduk kotak kosong aja. Kami mau netralitas Satpol-PP,” kata Niko.
“Entah nanti mekanisme yang dijalankan Bawaslu untuk proses pelanggaran kan di tahapan Gakumdu. Satpol-PP harus bersaksi di situ. Kalau atas dasar suruhan, suruhan siapa? Saat nanya perdanya apa juga malah balik nanya legalitas kami,” tambahnya.
Niko merasa Satpol-PP seharusnya sudah mengenali, bahwa ada Aliansi Kotak Kosong. Mereka juga sudah hadir saat deklarasi damai, bersama Satpol-PP. Dan ikut tanda tangan bersama.
Aliansi Kotak Kosong hanya berharap pihaknya mendapatkan kesempatan untuk kampanye. Sebab aliansi ini pun tidak memiliki ruang untuk melakukan kampanye, bahkan terlibat dalam debat bersama paslon.
“Harapan kami kita ingin tegaknya demokrasi di Samarinda, supremasi hukum di Samarinda. Jangan karena kami masyarakat biasa, jadi ditindak. Jangan tebang pilih. Kalau mau ditertibkan, ditertibkan semua.”
“Kalau ada yang salah dikonfirmasi dulu ke kami, jangan langsung ambil tindakan. Kerugian, karena ini iuran dari anggota.”
“Kita tinggu 5 hari dari bawaslu,” pungkas Niko.
Spanduk Provokatif?
Sebelumnya, spanduk kotak kosong tersebut menjadi ramai diperbincangkan. Seperti tertera pada gambar di atas, terdapat narasi jika kotak kosong itu jujur, adil, tidak arogan, tidak korupsi, dan bukan penjahat demokrasi.
Nah, kata-kata itu yang diduga menjadi polemik. Karena sebagian masyarakat menilai, narasi itu menyudutkan paslon petahana.
Komisioner Bawaslu Samarinda, Imam Sutanto, pada Jumat lalu mengatakan bahwa narasi dalam spanduk tersebut cenderung tendensius dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.
“Meskipun ini bagian dari hak politik warga, pemasangan materi kampanye harus tetap mengikuti regulasi,” kata Sutanto, mengutip dari Kaltimpost.
Bawaslu juga mengaku tidak mengetahui siapa yang memasang spanduk tersebut, dan akan berkoordinasi dengan Satpol-PP Samarinda untuk penertiban.
Terpisah, Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin bilang bahwa isi dalam spanduk ini bisa termasuk negative campaign. Dan melanggar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
“Jika narasi ini merugikan pihak tertentu dan memicu perpecahan, kami akan menindaklanjuti. Kami tidak ingin kampanye menjadi ajang saling serang,” tegas Muin. (ens/fth)
-
SAMARINDA4 hari ago
Dinkes Kaltim Ajak Warga dan Pelajar Wujudkan Indonesia Bebas Asap Rokok dan Vape
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Kaltim Matangkan Persiapan Upacara 17 Agustus Lewat Gladi di Stadion Kadrie Oening
-
SEPUTAR KALTIM15 jam ago
Pemprov Kaltim Targetkan 367 SPPG, Perluas Program Makanan Bergizi Gratis
-
NUSANTARA4 hari ago
Kemenko Polkam Dorong Penguatan Peran PPID untuk Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik
-
SAMARINDA4 hari ago
DKPP Kaltim Gelar Bazar Olahan Hasil Perikanan, Puluhan UMKM Ikut Meramaikan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pengurus Baru DWP Dinsos Kaltim Resmi Dikukuhkan, Diminta Jadi Sumber Inspirasi dan Motivasi
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Diskominfo Kaltim Gelar Coaching JIGD, Perkuat Implementasi Satu Data Indonesia
-
SOSOK15 jam ago
Firda Arrum, Putri Berau yang Membawa Baki Sang Saka di HUT ke-80 RI Kaltim