KUKAR
Rawan Dipolitisasi, Hipmi Kukar Desak Musda DPD KNPI Diundur Usai Pilkada

HIPMI Kukar mendesak agar Musda DPD KNPI Kukar bisa diundur. Pertimbangannya, sebulan lagi Pilkada serentak dilaksanakan. Penyebabnya, ada potensi KNPI dipolitisasi untuk mendulang suara.
Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bakal di gelar. Masalahnya, pelaksanaan tersebut berbarengan dengan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Sekretaris BPC Hipmi Kukar, Ramadhan mencium aroma politisasi pelaksanaan rumah bagi kaum muda tersebut. Karena itu, ia mengusulkan agar pelaksanaan Musda DPD KNPI Kukar unutk diundur hingga pelaksanaan Pilkada selesai.
Ia bilang, pertimbangannya, kurang lebih satu bulan ke depan, Kukar akan melaksanakan kontestasi pemilihan bupati dan wakil bupati.
Jangan sampai, sambungnya, pelaksanaan Musda yang mendekati Pilkada digunakan oleh salah satu Paslon untuk mendulang suara KNPI Kukar.
“Jangan sampai nantinya ada kandidat ketua KNPI, mau jadi ketua hanya untuk memuluskan langkah salah satu paslon di Pilkada,” ucapnya, Sabtu 19 Oktober 2024 lalu.
KNPI dianggap sebagai organisasi yang sangat rentan untuk digunakan oleh Paslon tertentu di Pilkada Kukar. Utamanya untuk mencari dukungan suara pemuda.
“KNPI ini organisasi independen, jangan sampai ada indikasi di masyarakat kalau KNPI digunakan untuk politik praktis di Pilkada,” jelasnya.
Ia menyarankan agar pelaksanaan Musda KNPI Kukar diundur hingga proses pelaksanaan Pilkada Kukar selesai, yaitu setelah 27 November mendatang.
“Kan Pilkada ini sisa satu bulan, saya kira tidak ada urgensi yang mendesak Musda KNPI ini digelar cepat-cepat,” tegasnya.
Selain itu, Ramadhan juga menjelaskan, kini masa jabatan kepengurusan DPK KNPI di kecamatan banyak yang telah habis.
Kata dia, akan lebih baik, jika KNPI Kukar melakukan penyegaran pengurus DPK terlebih dahulu. Kemudian, menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk pengurus DPK KNPI terpilih.
“Nanti juga yang memiliki suara di Musda itu DPK, kalau SK sudah habis gimana mereka mau milih. Artinya gak ada legalitas mereka milih nanti,” pungkasnya. (ko/am)
-
BALIKPAPAN3 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
NUSANTARA3 hari yang lalu
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA1 hari yang lalu
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA1 hari yang lalu
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda