Connect with us

NUSANTARA

Regulasi Frekuensi 1.4 GHz Hampir Rampung, Internet Murah Segera Terealisasi

Published

on

Ilustrasi internet cepat. (Internet)

Kabar baik bagi masyarakat yang menantikan akses internet cepat dengan harga terjangkau. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah merampungkan regulasi pemanfaatan pita frekuensi 1.4 GHz yang ditargetkan mampu menghadirkan layanan internet hingga 100 Mbps dengan tarif hanya Rp 100 ribu per bulan.

Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standardisasi Infrastruktur Digital Komdigi, Adis Alifiawan, menjelaskan bahwa proses finalisasi regulasi sudah hampir selesai. Selanjutnya, lelang frekuensi akan menjadi langkah berikutnya.

“Regulasinya sedang kita matangkan. Begitu siap, lelang frekuensi 1.4 GHz bisa segera kita gelar,” ujarnya saat ditemui di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT), Depok, Rabu, 16 Maret 2025.

Libatkan Operator dan ISP

Komdigi berencana menggelar pertemuan lanjutan dengan para pemangku kepentingan industri, seperti operator seluler dan penyedia layanan internet (ISP). Pertemuan ini bertujuan memastikan seluruh pihak sepakat dalam penggunaan spektrum secara efisien dan harmonis.

Spektrum Bagian dari Strategi Nasional

Menurut Adis, pita frekuensi 1.4 GHz tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari roadmap nasional yang juga mencakup pita 700 MHz dan 2.6 GHz. Oleh karena itu, koordinasi lintas sektor menjadi penting agar strategi pemanfaatan spektrum berjalan optimal.

“Pendekatannya harus menyeluruh. Tidak bisa lihat satu pita saja, semuanya saling terkait,” jelasnya.

Target Rampung Kuartal II

Dengan mengacu pada arahan Menteri Komunikasi dan Digital, Komdigi menargetkan peluncuran resmi regulasi berlangsung pada kuartal kedua tahun ini.

“Kita masih on track untuk meluncurkan regulasi di kuartal dua,” kata Adis menegaskan. (sty)

Ikuti Berita lainnya di

Bagikan

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.