NUSANTARA
Rektor Rasis Dituntut Mundur, Kampus ITK Minta Masyarakat Bersabar

Institut Teknologi Kalimantan (ITK) angkat bicara terkait kontroversi rektor mereka, Prof Budi Santosa. Sang rektor diketahui memunculkan polemik usai mengunggah pernyataan di media sosial yang dinilai rasis dan merendahkan perempuan berhijab dengan istilah “manusia gurun”.
Pada Jumat (13/05/2022), ITK melangsungkan konferensi pers yang dipimpin Ketua Senat ITK yaitu Nurul Widiastuti. Konferensi Pers yang dilakukan membahas terkait hasil rapat senat ITK itu dihadiri oleh media, anggota senat ITK, dan perwakilan mahasiswa ITK.
Kata Nurul, dalam forum rapat senat, Prof Budi Santoso, Ph.D. meminta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya civitas akademika ITK. Karena tulisan yang telah diunggah di akun facebook pada tanggal 27 april telah menimbulkan keresahan dan dapat menimbulkan kesan tidak positif bagi ITK.
“Tulisan tersebut merupakan opini pribadi Prof Budi Santoso dan tidak ada ada hubungannya dengan jabatan beliau sebagai rektor ITK. Namun, ITK sebagai institusi memohon maaf atas kejadian tersebut,” klaim Nurul.
Dijelaskan, Budi merupakan dosen yang memiliki homebase ITS Surabaya. Sehingga yang mempunyai kewenangan memproses persoalan ini adalah ITS Surabaya.
Senat ITK, sambung Nurul, telah mengirimkan surat kepada rektor ITS per tanggal 9 Mei 2022. Guna penyelesaian lebih lanjut persoalan Budi melalui mekanisme dan peraturan ITS.
“Prof Budi Santoso dalam hal ini tetap aktif menjalankan tugas sebagaimana mestinya dan saat ini sedang mendampingi program studi yang ada di ITK dalam penyusunan Akreditasi Internasional,” terangnya.
Sementara itu Dr Muhammad Mashuri selaku Wakil Rektor Bidang Non Akademik menuturkan, secara umum ITK tetap berposes seperti biasanya. Bahkan tetap berjalan lancar, dan memohon kepada masyarakat untuk tetap tenang karena proses sedang berjalan.
Terkait tuntutan kedua mahasiswa ITK yaitu Prof Budi untuk mundur dari posisi nya sebagai Rektor ITK, Mashuri menyatakan hal itu adalah kewenangan Senat ITS. Serta saat ini sedang melakukan proses yang berlangsung di ITS.
“Sehingga tuntutan apapun yang diberikan diharapkan masyarakat umum dan mahasiswa ITK tetap patuh terhadap aturan dan kewenangan yang berlaku. Proses yang sedang berjalan melalui senat ITK yang telah mengirimkan surat per tanggal 9 Mei 2022 telah dikirimkan kepada senat ITS. Kemudian pada tanggal 9 Mei 2022 juga sudah melangsungkan sidang kode etik yang dilakukan di ITS,” urainya.
“Diharapkan khalayak umum masyarakat dapat tetap bersabar,” tegas Mahuri. (redaksi)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
NUSANTARA5 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai