SEPUTAR KALTIM
Rektor Unmul: Saat Ini Kami Masih Wajibkan Skripsi

Buat mahasiswa Unmul yang lagi berjuang di garis akhir. Tetap garap skirpsimu ya. Karena Rektor Abdunnur bilang, pihak kampus masih butuh waktu untuk mengkaji aturan baru dari Kemenbudristek; lulus kuliah tanpa skripsi.
Setelah sukses menghapus Ujian Nasional (UN) di level sekolah. Menbudristek Nadiem Makarim kembali meneken aturan untuk meniadakan skripsi, tesis, dan disertasi sebagai syarat utama kelulusan SI, S2, dan S3.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53/2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Skirpsi dkk tidak lagi wajib, jika Program Studi (Prodi) sudah menerapkan kurikulum berbasis proyek dan sejenisnya.
Lantas bagaimana dengan Universitas Mulawarman? Rektor Unmul Abdunnur mengatakan, kalau kampusnya saat ini masih menerapkan aturan lama. Yaitu, mahasiswa kudu buat skripsi untuk bisa lulus.
Sementara soal peraturan baru tersebut, dia bilang, masih perlu dirapatkan. Baik di internal, maupun dengan kampus-kampus lainnya. Mengingat saat ini, karakteristik maupun kesiapan perguruan tinggi pada kurikulum berbasis proyek berbeda-beda. Antara kampus di Pulau Jawa dan pulau lainnya di Indonesia.
“Benar, memang Mas Nadiem mengatakan hal tersebut (lulus tanpa skripsi). Tapi untuk menanggapi hal tersebut kami akan coba rapatkan dengan beberapa pimpinan kampus terlebihh dahulu,” ungkap Abdunnur belum lama ini.
Dia memahami bahwa peraturan baru ini untuk memacu mahasiswa berfokus pada penelitian dan output-nya. Ketimbang berkutat pada penulisan skripsinya. Dan sangat mungkin untuk diterapkan pada mahasiswa D4, S1, S2, dan S3.
“Hal ini bentuk penyederhanaan standar kompetensi lulusan yang tidak lagi secara rinci. Tapi dengan merumuskan kompetensi sikap, IPTEK, dan keterampilan secara integritas.”
“Harapannya hal ini bisa melakukan evaluasi kurikulum dan mengembangkan pembelajaran kurikulum berbasis terapan, projek, dan bentuk lainnya untuk mengkonversi tugas akhir,” tutupnya.
Dosen Unmul: Tolong Dikaju Ulang
Sementara itu, Dosen Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman, Ichsan Haris berpendapat. Pelaksanaan tugas akhir dianggap penting bagi mahasiswa untuk meraih gelar akademik yang layak.
“Kalau sebagai dosen melihatnya wacana tersebut. Kita maknai dengan mengganti format lain untuk tugas akhir. Mungkin dalam bentuk luaran (output) lain, bukan lagi bentuk print out,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ichsan menyarankan agar Kemendisbudristek mempertimbangkan ulang perencanaan penghapusan tugas akhir ini dengan cermat. Karena perubahan kebijakan ini tidak bisa dilakukan dengan instan.
“Rencana ini harus matang karena ada banyak perubahan dalam cara mahasiswa mendapatkan gelar, sehingga perlu sosialisasi dan pemahaman berjenjang,” jelas Ichsan.
Dalam proses pengkajian ulang yang tentu memakan waktu itu. Ichsan melihat, pergantian skripsi menjadi publikasi dan jurnal ilmiah bisa menjadi alternatif lainnya.
“Mungkin kita ikuti saja sesuai arahan yang ada. Kita akan menyesuaikan baik itu bentuk luaran lain, publikasi ilmiah, jurnal, atau bentuk lain,” pungkasnya. (dmy/dra)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Wisman ke Kaltim Naik 259 Persen, Brunei Mendominasi Kunjungan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Persiapan HUT ke-80 RI di Kaltim Hampir Rampung, Lokasi Pindah ke Gelora Kadrie Oening
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Kaltim Siaga Krisis Pangan, Pemprov Siapkan 506 Ton Beras Cadangan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari ago
Program 3 Juta Rumah, Komitmen Presiden Prabowo Wujudkan Kemerdekaan Sosial Ekonomi
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Sosialisasi KI hingga Bazar UMKM Warnai Hari Bhakti Pengayoman ke-80 di Kaltim
-
PARIWARA4 hari ago
Modifikasi Fazzio Hybrid Gaya Skutik Urban Cargo Ala Jepang Buktikan Kreativitas Barudak Bandung
-
SAMARINDA3 hari ago
Semangat 1945 Bergema di Harvetnas 2025 Kaltim, Veteran Ajak Generasi Muda Jaga Kehormatan Bangsa
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Pemprov Kaltim Matangkan Persiapan Upacara 17 Agustus Lewat Gladi di Stadion Kadrie Oening