KUTIM
Reses ke Bengalon, Arfan Jumpai Anak Muda Setempat

Karena besar di organisasi kepemudaan, Anggota DPRD Kaltim, Arfan menyempatkan menemui anak-anak muda saat menggelar reses di Bengalon, Kutai Timur.
Setelah beberapa bulan dilantik menjadi anggota DPRD Kalimantan Timur, Arfan akhirnya mendapat kesempatan kembali ke dapilnya, dalam rangka serap aspirasi masyarakat (reses), baru-baru ini.
Ia mendatangi Desa Sepaso, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur dan menggelar pertemuan dengan masyarakat sekitar.
“Masa reses ini merupakan waktu yang sangat berharga bagi anggota dewan untuk kembali ke daerah pemilihan masing-masing dan berdialog langsung dengan masyarakat.”
“Reses adalah waktu bagi kami untuk mendengarkan masyarakat secara langsung dan memahami isu-isu yang dihadapi, khususnya pemuda yang merupakan masa depan daerah kita,” ujar Arfan.
Dalam pertemuannya dengan pemuda setempat, Arfan bilang, banyak mendapat keluhan dan aspirasi. Seperti soal pengembangan sarana olahraga, pelatihan keterampilan, hingga bantuan pengembangan komunitas.
Selaras dengan itu, Arfan menyampaikan dukungannya terhadap pengembangan kegiatan olahraga dan komunitas pemuda yang ada di Bengalon. Tak terkecuali kepada komunitas-komunitas sepertihalnya BSC dan Laung Kuning yang dinilainya aktif dan produktif.
Ia berharap pemuda di Bengalon mendapatkan lebih banyak wadah untuk berekspresi dan berkreasi, terutama dalam kegiatan yang mendukung kesehatan dan solidaritas.
“Kami ingin memperjuangkan program-program yang dapat membantu para pemuda memfasilitasi dan produktif, serta mengembangkan potensi yang ada di daerah kita,” ucapnya.
Pentingnya pengakuan administratif bagi kelompok-kelompok masyarakat yang ingin mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah juga perlu menjadi perhatian menurutnya.
Terlebih Ia mengatakan bahwa kelompok yang memiliki kepengurusan yang diakui dan lengkap lebih mudah dalam proses pengajuan dana, baik untuk kegiatan olahraga, pelatihan keterampilan, maupun kegiatan sosiallainnya.
“Penting untuk melengkapi administrasi dan memiliki struktur kepengurusan yang diakui oleh pemerintah desa atau kabupaten, sehingga usulan program dari kelompok-kelompok ini dapat lebih mudah diperjuangkan dan mendapatkan dukungan anggaran dari tingkat provinsi,” kata Arfan. (adv/fth)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
NUSANTARA5 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai