EKONOMI DAN PARIWISATA
Resmi Dilantik, Dian Rosita Pimpin PUTRI Kaltim hingga 2026

DPD PUTRI Kaltim dilantik oleh DPP dan pemprov pada Rabu malam lalu. Dian Rosita resmi melakoni periode kedua memimpin asosiasi taman rekreasi tersebut hingga 2026 mendatang.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) Kaltim telah melakukan musyawarah daerah (Musda) pada akhir 2021 lalu. Meski secara organisasi sudah berjalan, namun pelantikan dan pengukuhan kepengurusan periode 2022-2026 baru dilakukan pada Rabu malam, 5 Juli 2023.
Peresmian kepengurusan itu dilakukan di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim. Di hadapan sejumlah kepala daerah, Dinas Pariwisata, dan puluhan asosiasi pariwisata lainnya.
Ketua DPP PUTRI Hans Manansang hadir dan melantik langsung kepengurusan DPD Kaltim. Yang dinakhodai oleh Dian Rosita sebagai ketua, Ahmad alias Daeng Lompo sebagai sekretaris, dan Ilmi Fadhim alias Vandhem selaku bendahara.
Sementara pengukuhannya dilakukan oleh Kadispar Kaltim Ahmad Herwansyah. Yang mendapat mandat mewakili Gubernur Kaltim Isran Noor, yang di saat bersamaan sedang menggelar tahlilan 40 hari mendiang istrinya di Samarinda.
Usai dilantik oleh Pusat, Dian Rosita langsung melantik 4 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PUTRI Samarinda, Bontang, Kutim, dan Balikpapan di tempat yang sama.
Bagi Dian, pelantikan ini adalah garis start baru bagi DPD PUTRI Kaltim. Karena setahun terakhir, mereka sudah cukup aktif menjalankan tugas asosiasi.
“Sepanjang 2022 sampai 2023 ini, kami terus melakukan rekrutmen anggota baru. Lalu melakukan pelatihan pelayanan atau hospitality secara mandiri sebanyak 2 sesi,” ujarnya usai pelantikan.
Selain itu, DPD Kaltim turut mendampingi DPC Samarinda dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD dan Pemkot Samarinda. Soal retribusi dan pajak. Juga melakukan sejumlah studi tiru yang turut diikuti DPC Kukar dan Balikpapan.
“Pada prinsipnya, PUTRI ini adalah tempat para pengusaha taman rekreasi bersilaturahmi, saling tukar ilmu dan pikiran.”
“Semisal ada destinasi yang menurun, kami melakukan pendampingan. Juga mendorong destinasi yang sudah oke untuk sharing ilmunya,” tambah Dian Rosita.
Hingga 2026 mendatang, DPD PUTRI Kaltim akan berfokus pada pengembangan usaha objek wisata di Kaltim. Tidak hanya peningkatan fasilitas. Namun juga pelayanan.
“Usaha wisata itu dinamis ya. Saat ini, wisatawan bukan hanya ingin datang ke tempat yang bagus. Tapi pelayanannya juga harus ramah dan memenuhi unsur hospitality,” jelasnya.
Untuk diketahui, DPD PUTRI Kaltim kini memasuki periode keduanya. Dan sudah memiliki 5 ‘anak’. Yakni DPC Samarinda, Kukar, Bontang, Kutim, dan yang teranyar Balikpapan. Ke depan, Dian Rosita mendorong destinasi wisata di seluruh kabupaten/kota di Benua Etam dapat bergabung.
“Kami memegang prinsip konektivitas. Besar dan cuan bersama. Karena seperti petuah pembina kami, jika kita membesarkan orang lain, kita tidak akan jadi kecil,” imbuhnya.
Selain fokus pada pengembangan internal. DPD PUTRI Kaltim juga siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah melalui Dinas Pariwisata. Juga bersama asosiasi pariwisata lainnya.
“Ini penting ya. Agar pariwisata kita maju. Harus ada sistem yang dikerjakan sama-sama. Oleh semua stakeholder. Insyaallah pariwisata Kaltim ke depan akan semakin maju,” imbuh Dian Rosita. (dra)
-
BALIKPAPAN4 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA2 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai