PASER
Riksa Ranmor Temukan Masih Banyak Pelanggar Lalu Lintas di Paser

Satlantas Polres Paser menggelar pemeriksaan dan penindakan kendaraan bemotor (Riksa Ranmor), Kamis (11/8/2022). Guna menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas dengan tidak melanggar aturan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Paser AKP Hari Purnomo menjelaskan penertiban yang dilakukan merupakan kegiatan rutinitas Satlantas Polres Paser. Yang sudah menjadi kewajiban personel Satlantas dalam menjaga Kamseltibcar lantas.
Sementara di lokasi kegiatan, Hari menerangkan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas dengan tidak melanggar aturan lalu lintas dan terhindar dari kecelakaan lalu lintas.
Menurut AKP Hari Purnomo, mengingatkan pentingnya keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas, agar masyarakat patuh terhadap peraturan lalu lintas. Sehingga bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Keberhasilan tertib berlalu lintas bukan untuk diri sendiri, namun juga buat orang lain karena dapat menyelamatkan jiwa sesorang,” ungkapnya.
Hari menjelaskan pengendara yang terjaring giat pemeriksaan kendaraan bermotor di antaranya adalah pelajar. Yang masih di bawah umur dan belum memiliki SIM.
Selain itu, sambungnya, terdapat pengguna jalan yang tidak melengkapi surat kendaraan bermotor sehingga diberikan sanksi berupa tilang.
”Dari 25 pelanggar lalu lintas, petugas Satlantas Polres Paser memberikan sanksi berupa tilang, dengan Barang Bukti (BB), 8 lembar SIM, 12 lembar STNK, dan 5 unit kendaraan bermotor (Ranmor),” beber Hari.
Dia berharap seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan yang akan bepergian supaya melengkapi surat-surat kendaraan bermotor. Baik SIM, STNK, serta kelengkapan kendaraan bermotor.
“Mari kita patuhi rambu-rambu dan tata tertib berlalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan bersama, serta guna mencegah dan meminimalisir terjadinya kecelakaan di jalan raya ” pungkasnya. (redaksi)
-
BALIKPAPAN3 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA4 hari ago
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SAMARINDA2 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
NUSANTARA3 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA2 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
PPU3 hari ago
Bupati PPU Dukung Nabila Putri Giswatama yang Mewakili Kaltim di Ajang Putri Pariwisata Indonesia 2025