Connect with us

SEPUTAR KALTIM

RSUD AWS Pemprov Kaltim Siap Tangani Pasien Gangguan Ginjal pada Anak

Diterbitkan

pada

RSUD AWS Pemprov Kaltim Siap Tangani Pasien Gangguan Ginjal pada Anak
Public Safety Center Kaltim di RSUD AWS. (Foto: RSUD AWS)

Penyakit gagal ginjal akut pada anak membuat geger masyarakat. Termasuk di Kaltim, meski Pemerintah Provinsi (Pemprov) menyebut belum menemukan penyakit ini.

Sekalipun begitu, RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) yang merupakan milik Pemprov sudah siap untuk menangani pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak.

dr Arysia Andhina selaku Kepala Unit Hubungan Masyarakat (Humas) RSUD AWS mengatakan, pihaknya siap melayani pasien GGAPA. Penempatan perawat di Ruang Hemodialisa RSUD AWS juga sudah mendapat pelatihan sesuai standar Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Meliputi kesiapan dan peralatan Hemodialisa.

Kendati siap, Arysia menyatakan sejauh ini belum ada pasien anak yang mengalami gangguan ginjal dirawat di RSUD AW Sjahranie.

Baca juga:   Konsisten Gelar Kaltim Bersholawat, Wagub Kaltim Puji Bankaltimtara

“Belum ada kasus GGAPA. Tetapi sebagai upaya antisipasi sebaiknya para orang tua berkonsultasi terlebih dahulu ke dokter terkait larangan obat sirop. Karena tidak semua obat sirop tercemar,” tuturnya perihal instruksi larangan produk obat sirop pada anak yang berkaitan penyebab GGAPA.

Diketahui, mengacu keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3305/2022 tentang Tata Laksana dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Atipikal pada Anak, Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) yang melakukan penatalaksanaan awal GGAPA merupakan rumah sakit yang memiliki paling sedikit ruangan intensif berupa High Care Unit (HCU) dan Pediatric Intensive Care Unit (PICU). (redaksi/ADV DISKOMINFO KALTIM)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.