POLITIK
Rugikan Negara Rp 47,1 T, PAN Desak Pengusutan Penggelapan Importasi Emas

Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Pangeran Khairul Saleh mendukung, Kejaksaan Agung untuk mengungkap kasus penggelapan importasi emas yang melibatkan Kantor Pelayanan Utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta)
Kasus ini terjadi sejak tahun lalu dengan total importasi emas mencapai Rp 47,1 triliun. Namun sampai sekarang belum ada satu tersangka pun yang ditangkap.
Pangeran menilai kejahatan terkait importasi emas bukanlah perkara kecil, tetapi kasus besar yang dimainkan oleh sindikasi mafia besar. Ia menyayangkan aksi tipu-tipu ini melibatkan perusahaan besar dan oknum petinggi Bea Cukai Bandara Soetta.
“Jika benar tipu-tipu impor emas ini dilakukan oleh delapan perusahaan lewat Bandara Soetta dengan total impor emas mencapai Rp 47,1 triliun, dan kerugian negara dari bea masuk mencapai Rp 2,9 triliun, maka itu berarti bandara tidak saja rawan oleh penyelundupan narkoba, tetapi bandara rawan dari kongkalikong penggelapan pajak impor dari pengurangan bea masuk,” kata Pangeran, dilansir dari Republika.co.id, Rabu (16/3/2022).
Pangeran menilai kasus ini tragis karena hilangnya potensi pemasukan uang negara bisa saja mencapai ratusan triliun. Sehingga ia mendesak mekanisme peraturan pengawasan yang lebih ketat sebagai upaya pencegahan.
“Penggelapan importasi emas ini pastinya dilakukan melalui pengenaan bea masuk. Dari yang mestinya dikenakan bea masuk lima persen, akhirnya dari hasil tipu-tipu itu malah importasi emas itu dikenakan bea masuk nol persen. Modus kejahatan seperti ini wajib diusut tuntas. Harapan saya, jangan ada kelengahan, apalagi kelemahan pengawasan dari Bea Cukai Bandara,” tegas politikus dari PAN itu.
Selain itu, Pangeran memandang kasus ini menjadi tantangan bagi Kejagung untuk dapat membuka tabir kejahatan kongkalikong di bandars. Ia optimistis Kejagung bisa membongkar kejahatan bea masuk pajak ini, mengingat komitmen Jaksa Agung untuk mengawal penggunaan APBN.
“Komisi III akan mengawal ketat kasus ini. Saya percaya, Jaksa Agung bisa segera tuntaskan kasus ini tanpa DPR harus membentuk pansus importasi emas,” ucap Pangeran.
Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan Kejagung akan mengungkap tuntas kasus penggelapan terkait importasi emas yang melibatkan Kantor Pelayanan Utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Kepastian itu disampaikan Burhanuddin dalam keterangan pers virtual, Kamis (24/2/2022). (redaksi kf)
-
NUSANTARA4 hari ago
Sukses di Palembang, Estafet Pornas Korpri Berlanjut ke Lampung 2027
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari ago
Kaltim Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi, Harum: Jangan untuk Industri Besar!
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Sekda Kaltim Sri Wahyuni Masuk 15 Finalis Nasional ADLGA 2025
-
OLAHRAGA5 hari ago
Tim Basket Korpri Kaltim Siap Tempur di Pornas XVII Palembang 2025
-
OLAHRAGA3 hari ago
Kaltim Tampil Perkasa di PORNAS XVII KORPRI 2025
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Sri Wahyuni Soroti Dominasi PPPK dan Tantangan ASN Daerah di Rakernas Korpri 2025
-
OLAHRAGA5 hari ago
Sri Wahyuni: Kaltim Datang ke Pornas untuk Berprestasi, Bukan Sekadar Berpartisipasi
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dorong Transformasi Digital, Diskominfo Kaltim Sosialisasikan Tanda Tangan Digital