SAMARINDA
Rusmadi Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ke BPK RI, Sudah Koleksi 7 WTP

Wakil Wali Kota Samarinda Dr H Rusmadi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kota Samarinda tahun anggaran 2021 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim. Samarinda yang telah berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 7 kali berturut kembali berharap bisa mendapatkan lagi.
Mewakili Wali Kota, Rusmadi menyerahkan dokumen laporan kepada Plh kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Agung Hartono di kantor BPK RI Perwakilan Kaltim di Samarinda, Senin (28/3/2022).
“Kami mengucapkan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim atas pembinaan yang telah dilakukan selama ini. Kami harap kedepannya, koordinasi dan komunikasi yang sinergis terus terjaga dengan baik, dalam rangka meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda,” ujar Rusmadi.
Mantan Sekprov Kaltim ini mengatakan laporan Keuangan Pemerintah Kota Samarinda Tahun 2021 telah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan dalam lingkungan Sistem Pengendalian Intern, yang terus diperkuat untuk menjamin keandalan laporan keuangan yang dihasilkan.
“Informasi yang kami sajikan dalam Laporan Keuangan telah memenuhi kebutuhan informasi seluruh pihak pengguna, baik untuk perencanaan, pengendalian maupun pengambilan keputusan. Laporan keuangan ini memiliki beberapa peran, antara lain akuntabilitas, manajemen, transparansi, dan evaluasi kinerja,” terang mantan kepala Bappeda Provinsi Kaltim ini.
Ia mengemukakan hingga dengan Laporan Keuangan 2020, Pemerintah Kota Samarinda telah mendapatkan 7 kali Opini WTP dari BPK RI.
“Semoga LKPD tahun 2021 dapat kembali memperoleh Opini WTP yang ke delapan,” harapnya.
Sebab lanjutnya pengelolaa keuangan menjadi salah satu rujukan dan sumber informasi strategis dalam pengambilan keputusan dalam musrenbang Pemerintah Kota Samarinda, sehingga pemanfaatan sumber daya dan pertanggungjawaban atas mandat rakyat yang dipercayakan bisa berjalan dengan optimal.
“Semoga rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur nantinya bisa dijadikan umpan balik perencanaan ke depan yang komprehensif sehingga meningkatkan efektifitas pengendalian atas seluruh aset, hutang dan ekuitas yang transparan dan akuntabel sebagai bagian dari upaya mewujudkan Samarinda sebagai Kota Pusat Peradaban,” pungkasnya.
Sementara, Agung Hartono mewakili kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada kepala daerah yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu. Dimana hingga saat ini masih ada dua daerah yang belum menyerahkan LKPD tahun 2021.
Agung mengatakan setelah penyerahan LKPD tahun 2021 (unaudited), selanjutnya BPK melaksanakan pemeriksaan atas LKPD tahun 2021 dan menyerahkan laporan hasil pemeriksaannya dengan menyampaikan opini kepada DPRD dan seluruh kepala daerah di Kaltim selambat-lambatnya dua bukan setelah penyerahan LKPD tahun 2021 dilaksanakan.
“Mudahan bisa mendapat opini WTP. Harapan kami seperti ini, tapi tergantung lagi hasil pemeriksaan,” pungkasnya.(DON/CHA/KMF-SMD)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
NUSANTARA5 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai