POLITIK
Saefuddin Zuhri Optimistis Penyalahgunaan Narkoba di Kaltim Bakal Lenyap

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Saefuddin Zuhri optimistis penyalahgunaan narkoba di Kaltim akan bisa lenyap. Hal ini diungkapkan saat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika kepada masyarakat Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda. Jumat, (15/10/2021) sore.
Sosialisasi yang dihadiri puluhan warga kecamatan Loa Janan Ilir tersebut, berjalan dengan lancar dan mendapat antusias tinggi dari masyarakat. Turut hadir pula dalam Sosperda tersebut penyuluh narkotika ahli pertama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim Khairun Nisa, Kepala Bagian Umum BNNP Kaltim Andi Paisah.
Menurut Khairun Nisa, letak Indonesia yang dijepit oleh dua benua dan dua samudra, menjadi wilayah rentan terhadap transaksi yang terjadi, termasuk transaksi Narkoba.
“Negara kita ini dikepung oleh dua benua sekaligus dua samudra, jadi memang wilayah layak strategis untuk penyebaran narkoba. Kita perlu berhati-hati,” ucapnya.
Penyalahgunaan narkoba memang sangat memberikan dampak buruk bagi generasi muda dan tak dapat terbayangkan. Rusaknya saraf kerja otak, tubuh, organ penting seperti jantung, gangguan mental akan menghantui para pengguna obat-obatan terlarang.
Bukan hanya itu, para pecandu narkoba akan melakukan cara apapun untuk memenuhi nafsu candunya terhadap narkoba. Saat ini telah banyak terlihat efek buruk penyalahgunaan narkoba di kalangan pemuda. Hal ini mendorong untuk lebih maksimalnya sosialisasi Perda Nomor 7 tersebut.
“Anak-anak kita yang akan meneruskan bangsa ini, maka perlu untuk dijaga ke depannya,” ujar Saefuddin.
Tidak hanya soal dampak pada sistem kerja tubuh, dampak buruk juga akan menjalar pada keadaan sosial di lingkungan sekitar. Berdasarkan hasil survey BNNP, dari tahun 2017 dengan total 1,77% dan naik sebanyak 0,33 %, menjadi 1,8% di tahun 2019. Hal ini, menjadi persoalan nasional terhadap penuntasan kasus penyalahan Narkoba di tataran remaja, dan bahkan orang tua.
“Adanya peningkatan dari tahun 2017 ke 2019, sebanyak 0,3% di Kaltim” bebernya.
Sosialisasi tersebut diharapkan dapat memberikan edukasi yang membekas terhadap masyarakat, agar lebih waspada terhadap gejala dan dampak penyalahgunaan Narkoba di kalangan remaja.
“Kami berharap, masyarakat lebih sadar dan mampu saling menjaga antar satu dengan yang lain, agar terhindar dari narkoba. Kita buka lembar baru dan kita jaga anak-anak kita agar gak terjerumus ke situ,” pungkasnya. (Redaksi KF)
-
PARIWARA5 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan