Connect with us

KUKAR

Salehuddin Minta Pemerintah Carikan Solusi Berhentinya Produksi Kedemba Kukar

Diterbitkan

pada

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin. (Foto: Humas DPRD Kaltim)

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin meminta pemerintah mencarikan solusi atas berhentinya budidaya dan produksi Kratom (Kedemba) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Berhentinya produksi kedemba lantaran sudah tidak adanya pembeli setelah larangan kratom mulai 2022 nanti oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.

“Ini sangat disayangkan, meskipun regulasinya sampai saat ini tidak ada penegasan yang jelas. Bahwa kratom ini salah satu komoditas yang dilarang. Walaupun kami pernah bertemu dengan pihak BNN Provinsi bahwa 2024 kratom ini dilarang,” sebut Saleh, Kamis (30/9/2021).

Kata dia, saat ini daun kratom dan bubuknya sangat bernilai ekonomi bagi masyarakat, terutama di daerah hulu. Tetapi jika dilarang, harusnya ada penegasan dari pemerintah sendiri misalnya baik dari BPOM atau dari BNN yang menegaskan bahwa tanaman ini tidak boleh.
“Jadi masyarakat tidak rugi mengembangkan tanaman ini. Karena Kratom ini punya komoditas ekonomi yang bagus dan beberapa dari mereka sudah mengganti tanaman kebunnya dengan kratom,” papar politikus Golkar ini.

Baca juga:   Bejat! Seorang Pria di Loa Kulu Cabuli Pelajar 16 Tahun hingga Hamil Usai Minum Kopi

Lebih lanjut dijelaskan, secara realistis masyarakat pembudidaya merasakan dampak ekonomi luar biasa dari tanaman kratom. Lantaran pemeliharaan tanaman ini tidak terlalu susah. Yaitu sebatas membersihkan saja, selebihnya bila sudah panen satu tahunan lebih apalagi memiliki luas 1 hektare, hasilnya sudah lumayan.

“Terlepas dari itu saya harap kepada Pemerintah, jika memang tanaman ini tidak dibolehkan maka pemerintah juga harus mencarikan alternatif komoditas yang bisa menggantikan bidang apa untuk mereka beralih profesi,” tutur Saleh.

Legislator asal Kukar ini menambahkan, profesi penggantinya yang perlu dipikirkan pemerintah seperti komoditas apa yang mungkin mudah ditanam. Juga pemeliharaan dan hasil ekonominya bagus.

“Kami juga melakukan pendampingan dan konsultasi ke pihak Kementerian Perindustrian, bahwa sampai sekarang tidak ada kejelasan bahwa komoditas kratom memang dilarang. Selama ini masyarakat yang mengandalkan tanaman kratom ini memang merasa kecewa, karena ini menjadi salah satu mata pencaharian mereka, maka pemerintah harus mencarikan solusinya,” tegasnya. (Redaksi KF)

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.