KUKAR
Salehuddin Minta Pemerintah Carikan Solusi Berhentinya Produksi Kedemba Kukar

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin meminta pemerintah mencarikan solusi atas berhentinya budidaya dan produksi Kratom (Kedemba) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Berhentinya produksi kedemba lantaran sudah tidak adanya pembeli setelah larangan kratom mulai 2022 nanti oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.
“Ini sangat disayangkan, meskipun regulasinya sampai saat ini tidak ada penegasan yang jelas. Bahwa kratom ini salah satu komoditas yang dilarang. Walaupun kami pernah bertemu dengan pihak BNN Provinsi bahwa 2024 kratom ini dilarang,” sebut Saleh, Kamis (30/9/2021).
Kata dia, saat ini daun kratom dan bubuknya sangat bernilai ekonomi bagi masyarakat, terutama di daerah hulu. Tetapi jika dilarang, harusnya ada penegasan dari pemerintah sendiri misalnya baik dari BPOM atau dari BNN yang menegaskan bahwa tanaman ini tidak boleh.
“Jadi masyarakat tidak rugi mengembangkan tanaman ini. Karena Kratom ini punya komoditas ekonomi yang bagus dan beberapa dari mereka sudah mengganti tanaman kebunnya dengan kratom,” papar politikus Golkar ini.
Lebih lanjut dijelaskan, secara realistis masyarakat pembudidaya merasakan dampak ekonomi luar biasa dari tanaman kratom. Lantaran pemeliharaan tanaman ini tidak terlalu susah. Yaitu sebatas membersihkan saja, selebihnya bila sudah panen satu tahunan lebih apalagi memiliki luas 1 hektare, hasilnya sudah lumayan.
“Terlepas dari itu saya harap kepada Pemerintah, jika memang tanaman ini tidak dibolehkan maka pemerintah juga harus mencarikan alternatif komoditas yang bisa menggantikan bidang apa untuk mereka beralih profesi,” tutur Saleh.
Legislator asal Kukar ini menambahkan, profesi penggantinya yang perlu dipikirkan pemerintah seperti komoditas apa yang mungkin mudah ditanam. Juga pemeliharaan dan hasil ekonominya bagus.
“Kami juga melakukan pendampingan dan konsultasi ke pihak Kementerian Perindustrian, bahwa sampai sekarang tidak ada kejelasan bahwa komoditas kratom memang dilarang. Selama ini masyarakat yang mengandalkan tanaman kratom ini memang merasa kecewa, karena ini menjadi salah satu mata pencaharian mereka, maka pemerintah harus mencarikan solusinya,” tegasnya. (Redaksi KF)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
NUSANTARA5 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai