SEPUTAR KALTIM
Samarinda dan Bontang Jadi Kota Percontohan Anti Korupsi

Kota Bontang dan Samarinda dipilih sebagai lokasi observasi KPK untuk ditetapkan menjadi Kota Percontohan Antikorupsi di Kaltim dan sebagai percontohan untuk kota dan kabupaten lain.
Korupsi menjadi pandemi yang semakin mengerikan di Indonesia. Pelakunya bahkan tak pandang siapa.
Bisa dari pemerintah, penegak hukum, pengusaha, bahkan masyarakat kebanyakan bisa menjadi pelaku korupsi.
Menurut Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Friesmount Wongso, korupsi adalah pilihan.
Hal tersebut ia sampaikan saat membuka Sosialisasi Program Percontohan Kabupaten Kota Antikorupsi di Provinsi Kalimantan Timur di Ruang Ruhui Rahayu, Selasa 6 Agustus 2024.
“Menghadapi hal yang gemerlap ini adalah pilihan. Saya mau berintegritas atau saya mau coba-coba,” tegasnya.
Ia mengatakan bahwa korupsi biasanya dimulai dari coba-coba dalam jumlah yang sedikit, kemudian ingin lagi dan lagi.
Saat ini, korupsi di Indonesia sudah melibatkan 1.749 pelaku dan 143 di antaranya termasuk para gubernur, bupati wali kota, pengacara, pejabat eselon 1-4, pengacara, menteri, duta besar, jaksa dan lain sebagainya.
Untuk itu, perlu adanya sosialisasi antikorupsi. Karena korupsi bukan hanya terjadi di pusat. Tetapi juga di daerah-daerah, bahkan sejak dibukanya keran otonomi daerah.
KPK Lakukan Observasi di Bontang dan Samarinda
Tahun ini KPK akan melakukan observasi di dua kota yakni Bontang dan Samarinda.
Jika keduanya bisa memenuhi 6 komponen dan 19 indikator, maka dua kota di Kaltim itu akan ditetapkan menjadi Kota Percontohan Antikorupsi di Kaltim.
“Setelah menjadi Kota Percontohan Antikorupsi, satu atau dua kota di Kaltim ini akan menjadi mercusuar, menjadi lilin, menjadi penerang bagi kita kabupaten lainnya untuk menjadi kabupaten dan kota antikorupsi juga,” harap Friesmount.
Sebelumnya, sejak tahun 2021 KPK telah menetapkan 33 desa/kelurahan antikorupsi di Indonesia. Di Kaltim sendiri, desa yang terpilih adalah Desa Tengin Baru di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik yang hadir secara virtual dalam acara tersebut berterima kasih atas upaya ini.
Bagi Akmal, kegiatan ini sangat baik untuk melakukan kontemplasi bersama terkait pentingnya penerapan nilai-nilai antikorupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Dia berharap KPK tidak hanya menyampaikan norma-norma umum, tapi juga memberikan best practice tentang langkah-langkah apa yang harus dilakukan dalam upaya pencegahan tindak korupsi ini.
“Kami sangat berterima kasih dan berharap KPK bisa lebih mempertajam kajian penguatan tugas dan fungsi dengan capaian kinerja masing-masing OPD,” pinta Akmal.
Menurut Akmal, sering kalti ketidaktepatan tujuan/target menjadi pemicu persoalan efisensi dalam birokrasi.
Hal ini berdampak pada dana pembangunan menjadi tidak tepat sasaran, kurang bermanfaat dan membuka peluang praktik-praktik korupsi. (rw)
-
PARIWARA5 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan