SAMARINDA
Samarinda Punya ETLE Statis Tambahan, Terpasang di Jembatan Mahakam dan Simpang Mesra

Setelah dua kamera ETLE Statis yang terpasang di Simpang 4 Lembuswana, dan Simpang Muara, Jalan Slamet Riyadi. Polresta Samarinda kini menambah 2 ETLE Statis lagi. Titiknya di Simpang Hotel Mesra dan Jembatan Mahakam.
Pemkot dan Polresta Samarinda secara resmi telah memberlakukan tilang eletronik berbasis kamera alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Statis sejak Februari lalu.
Bentuknya berupa kamera CCTV yang terpasang di sekitar lampu merah pada titik tertentu. Bekerja salama 24 jam untuk memantau pergerakan kendaraan di wilayah itu. Dan merekam berbagai pelanggaran yang terjadi.
Kota Samarinda sendiri sejak awal pemberlakuan, sudah menerapkan melalui dua ETLE Statis. Yang memantau pelanggaran lalu lintas di Simpang 4 Lembuswana, dan Simpang Muara, Jalan Slamet Riyadi.
Kemudian pada Juli, Polresta Samarinda menambah ETLE Mobile sebanyak 10 unit kamera. Yang beroperasi secara patroli berdasarkan pergerakan petugas kepolisian. Bisa menangkap pelanggar dari mana saja dan kapan saja.
Untuk ETLE Statis sendiri cukup efektif dalam menurunkan jumlah pelanggaran lalu lintas. Dan kini terus dimaksimalkan dengan menambah dua titik lagi pemantauan ETLE Statis. Pada kawasan dengan mobilitas cukup tinggi.
Bintara Urusan Tilang Polresta Samarinda Bayu Eko menyebutkan dua titik yang akan dipasangi ETLE Statis. Yakni Simpang Hotel Mesra dan Jembatan Mahakam.
“Ya nambah dua tilang statis lagi. Tambah 2, jadi (sekarang punya) 4. Kalau Jembatan Mahakam letaknya yang dari arah luar kota, masuk Samarinda,” jelasnya di Posko ETLE pada Jumat 22 Desember 2023.
“Insyaallah di-launching bulan depan. Iya kalau ada penambahan alat, otomatis nambah juga untuk penindakannya. Ke depan pasti ditambah lagi,” tambahnya.
Berdasarkan pantauan Kaltim Faktual. Kamera ETLE Statis terbaru sendiri sudah terpasang pada dua titik yang disebutkan. Di Simpang Hotel Mesra dan Jembatan Mahakam. Namun keduanya masih tampak satu arah.
Setelah dikonfirmasi kembali, Bayu menjelaskan kalau kedua kamera ETLE itu belum berfungsi aktif merekam pelanggaran lalu lintas.
“Untuk yang 2 ini belum terkoneksi, jadi belum diaktifkan.”
Bayu bilang, penambahan ETLE Statis ini termasuk dampak dari adanya IKN. Mengingat Samarinda sebagai kota penyangga IKN, maka Pemerintah Pusat meminta untuk terus penambahan dan memperbanyak pemasangan ETLE Statis.
Perlahan tak hanya Samarinda, seluruh wilayah di Indonesia juga akan menerapkan ETLE Statis. Secara bertahap, termasuk kawasan Kalimantan Timur.
“Untuk Kaltim saja, Balikpapan (sudah), Samarinda, Kubar, Kutim, Tenggarong, PPU akan berlaku semua itu. Arahan dari Kapolri untuk gencarkan masalah ETLE.”
Tambah Bayu, selama ini petugas ETLE yang telah rutin memvalidasi 50 pelanggaran per harinya untuk dikirimkan surat tilang. Dengan adanya penambahan ini, praktis jumlah validasi pelanggaran juga akan bertambah.
“Seiring banyaknya kamera, akan ada penambahan (validasi). Bisa seratus bisa lebih,” pungkasnya. (ens/fth)
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan