PARIWARA
Sambangi 10 Desa di Kukar, Baharuddin Demmu Tampung 32 Aspirasi

Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu melakukan reses ke 10 desa di Kukar selama seminggu terakhir. Ada 32 aspirasi masyarakat yang akan coba ia perjuangkan tahun depan.
Bahar –sapaannya- melakukan kunjungan kedewanan ke 10 desa yang tersebar di Kabupaten Kutai Kartanegara. Untuk menyerap aspirasi masyarakat yang ia wakili di Kantor Karang Paci, Samarinda.
Kunjungan itu ia lakukan selama sepekan, terhitung dari 20 sampai 27 November 2022. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku banyak menerima keluh kesah dan permintaan program dari masyarakat. Sebagian sifatnya umum, namun ada beberapa yang spesifik.
Seperti misalnya masyarakat Desa Hambau Kecamatan Kembang Janggut. Meminta Bahar mengupayakan 2 program. Pertama permohonan bantuan mesin kapal untuk Kelompok Nelayan Ingin Maju dan Ingin Sejahtera. Lalu permohonan bantuan pengadaan pupuk dan pestisida untuk kelompok tani setempat.
“Masih dari Kembang Janggut, yakni Desa Long Beleh Modang. Masyarakat mengusulkan 3 program. Yaitu permohonan alat tangkap ikan, bantuan bibit sawit, dan bantuan perahu,” ujarnya, Selasa 29 November 2022.
Bergeser ke Desa Sepakat Kecamatan Loa Kulu. Sedikitnya Bahar mencatat 5 usulan. Pertama, masyarakat memintanya memperjuangkan gaji pegawai honorer di Loa Kulu. Kedua, permohongan traktor dan cultivator untuk Kelompok Tani (Poktan) Tudungan. Ketiga, permintaan bibit sayur mayur untuk Poktan Nuansa Makmur Jaya.
“Masyarakat juga meminta bantuan alat pembuat kue untuk ibu-ibu di Desa Sepakat. Dan permohonan bantuan seragam, alat gendang, ambal, dan kipas angin untuk kelompok yasinan desa tersebut,” lanjutnya.
Di desa keempat, yakni Desa Bangun Rejo Kecamatan Tenggarong Seberang. Bahar mencatat 3 usulan. Yakni permohonan perbaikan irigasi dan/atau membuat aliran sungai baru sepanjang 1 Km untuk pertanian Desa Bangun Rejo. Permohonan bantuan permberdayaan petani, baik berupa penyuluhan ataupun bibit dan alat pertanian. Serta permohonan bantuan drone penyemprot padi.
“Dalam kunjungan ke Kelurahan Muara Jawa Pesisir, Kecamatan Muara Jawa. Saya mencatat 2 usulan, yakni permohonan perbaikan jembatan di RT 10 dan pengadaan kapal/ kapal mesin,” lanjutnya.
Berlanjut ke Samboja, tepatnya di Kelurahan Karya Merdeka, ia mencatat 2 usulan. Yakni permohonan pengadaan pupuk pertanian, serta meminta bantuan teknis dalam pembuatan proposal bantuan.
Bergeser jauh dari Samboja, Bahar mengunjungi Desa Muara Badak Ulu, Kecamatan Muara Badak. Di sana, lagi-lagi ia mencatat 2 usulan penting. yakni permohonan bantuan pada kelompok yasinan berupa seragam, perangkat sound system sederhana, dan gendang habsyi. Satu lagi usulan renovasi TK di Muara Badak Ulu.
“Di desa kedelapan yakni Desa Muara Badak Ilir, ada 5 permohonan. Yaitu bantuan alat pembuat kue untuk Poklahsar Maccoli Loloe. Perbaikan Jembatan Sambera, renovasi Masjid Nurul Falah, renovasi jalan di kawasan Tokolima. Terakhir permohonan bantuan bagi 3 Poklahsar berupa alat pembuat kue,” Bahar merinci.
Bergeser ke Desa Anggana Kecamatan Anggana. Ada 6 usulan yang Bahar catat. Mencakup permintaan renovasi Masjid Arrahim dan Almaghfiroh. Pembangunan auditorium SMAN 1 Anggana dan pelebaran parkir.
Ketiga permintaan bantuan pembuatan gedung BPU Desa Anggana. Lalu permohonan renovasi pagar SMPN 1 Anggana. Renovasi gereja. Dan permohonan penambahan kelas di SDN 6 Anggana.
“Di desa terakhir yakni Desa Loh Sumber Kecamatan Loa Kulu. Saya menerima 2 usulan. Yaitu bantuan pembuatan akte notaris untuk pembentukan yayasan pendidikan anak.”
“Serta pembuatan gedung pengajian untuk anak-anak di Kampung Merangan,” ujar Bahar.
Secara garis besar, Bahar akan berupaya mewujudkan 32 usulan dari masyarakat yang ia wakili tersebut. Direalisasikan melalui uang aspirasi ataupun mendorong percepatan realisasi ke lembaga pemerintahan terkait.
Seluruh usulan itu akan diperjuangkan dalam anggaran tahun depan. Catatan itu sendiri ia buat untuk menjadi landasan kerjanya. Ia berharap dapat men-check list semua usulan itu. Tanda sudah terealisasi.
Untuk diketahui, dalam proses pembangunan. Lembaga legislatif dan eksekutif memiliki batas kewenangan masing-masing. Misalnya, anggota dewan tidak bisa langsung membangunkan gedung tertentu untuk masyarakat. Namun bisa melakukan komunikasi dengan OPD terkait agar arah pembangunannya menyasar ke masyarakat di dapilnya. (dra)
-
PARIWARA4 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA2 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
BALIKPAPAN1 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT