SAMARINDA
Satreskrim Polresta Samarinda Sita 36 Jerigen Berisi BBM Jenis Solar Sebanyak 1.045 Liter

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak dan gas bumi, Rabu (6/4/2022).
Satuan Reserse Krimiinal Polresta Samarinda mengamankan 3 unit truk Dump yang mengangkut 36 jerigen BBM jenis solar dari dalam SPBU.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Ary Fadli, SIK., SH., MH., M.Si menjelaskan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di SPBU Jl. Rapak Indah banyak terdapat antrian truk solar dan tanki modifikasi.
Dengan informasi tersebut, Kapolres memerintahkan personil untuk mendatangi lokasi. Sesampainya di lokasi, personil menemukan 1.045 Liter BBM jenis solar didalam jerigen.
Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Samarinda guna penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 40 ayat 9 UU RI No.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja tentang perubahan atas UU RI No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. (REDAKSI KF)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Konsumsi Ikan Masyarakat Kaltim Naik Jadi 59,75 Kg per Kapita per Tahun
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari ago
Atasi Backlog 250 Ribu Unit, Kaltim Tanggung Biaya Administrasi Perumahan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Pemprov Kaltim Tegaskan Program Gratispol Umrah untuk Marbot Berjalan Bertahap dan Tepat Sasaran
-
SAMARINDA4 hari ago
DP3A Kaltim Dorong Samarinda Segera Miliki Sekolah Ramah Anak
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Target 14 Persen, Pemprov Kaltim Gandeng Kampus dan Pemda Atasi Stunting
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Sineas Muda Kaltim Hadirkan 5 Film Pendek Bertema Budaya dan Pendidikan
-
PARIWARA3 hari ago
Cerita Inspirarif dari Konsumen Yamaha; Karena Setia, Jadi Pemenang Kompetisi GEAR ULTIMA
-
BALIKPAPAN3 hari ago
ISCH III Resmi Dibuka, 4.000 Pramuka Hidayatullah Ramaikan Jambore Nasional di Balikpapan