KUBAR
Sebanyak 279 Guru di Kutai Barat Terima SK PPPK

Sebanyak 279 guru di Kutai Barat (Kubar) menerima SK pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dari Pemkab Kubar. Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Sekda Kubar, Ayonius, di Gedung Aji Tulur Jejangkat, Selasa (26/4/2022).
Bupati Kutai Barat dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Ayonius mengucapkan selamat dan sukses kepada para calon PPPK yang menerima SK tersebut. Diharapkan seluruh guru PPPK ini dapat melaksanakan tugas dan bertanggung jawab terhadap pendidikan di Kutai Barat.
“Sehingga bisa menciptakan SDM yang berkualitas di Kubar. terutama di saat ini kita sebagai penyangga IKN,” harapnya.
Menurutnya, untuk meningkatkan SDM dan pemuda di Kutai Barat diperlukan tenaga pembelajar yang berkualitas dalam membangun Kutai Barat agar semakin maju. “Oleh karena itu menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab untuk menciptakan sumber daya yang berkualitas yang sanggup bersaing dan memenuhi kebutuhan di setiap bidang yang dibutuhkan,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kutai Barat Silvanus Ngampun menambahkan, tes penerimaan calon PPPK dilakukan dalam 3 tahap. Untuk yang menerima SK ini diberikan kepada para calon PPPK yang telah lulus dari tahap 1, yakni sebanyak 279 orang Guru yang menjadi PPPK.
“Diharapkan agar kepada para Calon PPPK untuk semakin bersemangat lagi dalam proses belajar dan mengajar. Terus berinovasi, karena setiap tahun pendidikan terus berkembang,” pungkasnya. (redaksi)
-
PARIWARA5 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan