Connect with us

SAMARINDA

Sejumlah Parkir Otonom di Samarinda Penuhi Fasilitas, Dishub Panggil Ulang Sisanya

Diterbitkan

pada

Parkir otonom di Samarinda diminta penuhi fasilitas. (Nisa/Kaltim Faktual)

Sejumlah parkir otonom di Samarinda yang sebelumnya masuk catatan Dishub, mulai menunjukkan progres. Beberapa sudah penuhi fasilitas parkir. Sementara yang belum akan kembali dipanggil.

Beberapa bulan terakhir, Pemkot Samarinda menyoroti keberadaan parkir otonom: pusat perbelanjaan (mal), hotel, dan rumah sakit yang tak kantongi izin dan belum memenuhi fasilitas yang seharusnya.

Hal ini diawali dari area parkir di Mal Samarinda Central Plaza (SCP) yang jadi perhatian pemkot. Lalu sekitar 20 area parkir otonom ikut masuk daftar. Pengelolanya dipanggil dan diminta penuhi fasilitas.

Mulai dari Mal Lembuswana, Samarinda Square, Mesra Indah, Bigmall, City Centrum, Merak Square, Lotte Mart, lalu Grand Samarinda/SMEC, kemudian RS SMC, hingga RS Dirgahayu.

Lanjut wisata Wonderland Samarinda, Hotel Selyca Mulia, RS Hermina, RS Abdul Wahab Syahrani, Mal SCP, Premier Hotel, Harris/Matos, lalu Segiri Grosir, RS Darjat, hingga Bandara APT Pranoto.

Dua bulan terakhir, progresnya cukup lambat. Hanya sedikit parkir otonom yang mau memenuhi fasilitas dan persyaratan izin. Namun setelah diberi waktu dan pembinaan, kini progresnya baik.

Progres Perbaikan Parkir Otonom

Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu mencatat sejumlah parkir yang telah berprogres. Di antaranya Lotte Mart, Rumah Sakit AWS, Bigmall hingga mal Samarinda Central Plaza (SCP).

“Lotte Mart itu fasiltas Permenhubnya sudah seratus persen terpenuhi, tinggal satu dokumen lagi. Kemudian rumah sakit AWS itu progresnya 80 persen,” jelas Manalu Kamis 13 Juni 2024.

“SCP yang belum adalah sprinkler dan marka parkir roda dua. Tapi bersedia dipenuhi,” sambungnya.

Sementara sisanya yang masih belum, akan dipanggil ulang oleh Dishub untuk kembali membahas berbagai syarat dan fasilitas yang harus dipenuhi. Namun Manalu cukup senang dengan beberapa parkir otonom yang menunjukkan progres.

Sementara untuk penyegelan, Dishub tak ingin gegabah. Sebab sebelumnya Wali Kota Samarinda Andi Harun meminta agar tidak terburu-buru untuk menyegel parkir otonom yang bandel. Maish diberi waktu.

“Kalau misalnya mau penyegelan, tergantung Pak Wali Kota, kalau Kak Wali bilang segel ya kami akan kerja sama dengan Satpol PP untuk segel,” pungkasnya.

Diketahui, untuk penyegelan yang dilakukan, dampaknya, parkir otonom tidak boleh memungut biaya parkir kepada pengunjung. Sampai semua persyaratan izin dan fasilitas terpenuhi. (ens/fth)

Ikuti Berita lainnya di

Bagikan

advertising

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.