SEPUTAR KALTIM
Sekda Sri Minta OPD Pemprov Kaltim Bekerja Berdasarkan Data, Bukan Kira-Kira

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Sri Wahyuni meminta dinas-dinas di lingkup pemprov untuk bekerja sesuai data. Bukan program yang didasarkan pada perkiraan saja.
Pengembangan digital leadership atau kepemimpinan digital sangat diperlukan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Kenapa demikian, karena kondisi tersebut kini sudah menjadi kewajiban siapa saja, terutama kepala perangkat daerah untuk mendukung program kerja yang dimiliki masing-masing.
“Makanya, tidak digital leadership, kalau kita tidak membangun data yang baik. Artinya, ketika tidak membangun data yang baik, berarti program kerja perangkat daerah tidak berdasarkan dengan data yang akurat,” kata Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni ketika memberikan arahan dan membuka Digital Leadership Academy (DLA) Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2024, melalui zoom yang digelar oleh Kementerian Komunikasi dan Digital RI bekerja sama dengan Tsinghua University.
Karena itu, setiap perangkat daerah dalam menjalankan program jangan hanya berdasarkan perkiraan saja, melainkan wajib berdasarkan data. Untuk itu, kedepan Pemprov Kaltim terus berupaya meningkatkan kualitas kegiatan masing-masing perangkat daerah yang dibangun subtansinya berkualitas, proses bisnisnya berkualitas dan hasilnya juga memiliki dampak yang signifikan.
Artinya, ketika masing-masing perangkat daerah membuat perencanaan anggaran dapat melihat data yang ditetapkan. Misalnya, berapa jumlah angka kemiskinan penduduk yang masuk dalam bidang perangkat daerah masing-masing. Termasuk, mampu mendukung penurunan stunting.
“Jadi, targetnya tidak hanya angka saja, tetapi adanya interpretasi data yang memadai atau pemberian kesan terhadap data yang diterima dari program pengembangan digitalisasi ini,” pesan Sri Wahyuni.
Kepala Dinas Harus Responsif
Selanjutnya, dengan pengembangan digitalisasi ini, Sri berharap jangan sampai ada kepala perangkat daerah anti dihubungi oleh pimpinan tertinggi maupun siapa saja yang ingin mendapatkan pelayanan publik.
“Meski di luar kota atau dinas luar, setiap kepala perangkat daerah atau staf wajib responsibility yakni memiliki tanggung jawab. Artinya, ini menjadi perhatian kita bersama,” tegasnya. (fth)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Bapenda Kaltim Segel Data dan Undi Pemenang Gebyar Pajak 2025, Hadiah Rp5 Miliar untuk Wajib Pajak Taat
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari ago
Inflasi Pangan Masih Bayangi 2025, Pemerintah Pusat-Daerah Perkuat Langkah Pengendalian
-
SAMARINDA5 hari ago
KI Kaltim Minta PPID Samarinda Jadi Garda Terdepan Keterbukaan Informasi Publik
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Wisman ke Kaltim Naik 259 Persen, Brunei Mendominasi Kunjungan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Persiapan HUT ke-80 RI di Kaltim Hampir Rampung, Lokasi Pindah ke Gelora Kadrie Oening
-
SAMARINDA5 hari ago
Seru! Lomba Sambut Koin Pakai Kelingking di Diskominfo Kaltim Bikin Penonton Terpingkal
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Waspada! Modus Penipuan Aktivasi IKD Marak di Kaltim, Pemprov Keluarkan Edaran
-
NUSANTARA5 hari ago
ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025, Bukti Komitmen Tingkatkan Layanan Publik