Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Seleksi KPID Kaltim Masuki Tahap Wawancara, 21 Nama Segera Diserahkan ke DPRD

Published

on

Seleksi wawancara calon anggota KPID Kaltim. (Adpimprov Kaltim)

Seleksi calon anggota KPID Kaltim 2025–2028 memasuki tahap wawancara, 43 peserta bersaing menuju 21 nama terbaik yang akan diajukan ke DPRD.

Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Timur periode 2025–2028 resmi memasuki tahap wawancara. Sebanyak 43 peserta mengikuti tahapan ini setelah lolos ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT) pengetahuan umum dan psikotes. Wawancara dijadwalkan berlangsung dua hari, mulai Selasa, 30 September 2025, di Hotel Grand Astara Balikpapan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menjelaskan bahwa seleksi terdiri dari tiga bagian, yakni CAT, psikotes, dan wawancara. “Nilai dari tiga tahapan ini akan digabung, lalu menghasilkan 21 nama yang kami serahkan ke DPRD Kaltim untuk mengikuti fit and proper test,” jelasnya.

Dari 21 nama tersebut, tujuh akan ditetapkan sebagai komisioner KPID Kaltim, sementara tujuh lainnya sebagai cadangan. Faisal mengungkapkan, dari 50 pendaftar awal, jumlah peserta menyusut menjadi 47 setelah seleksi administrasi. Empat di antaranya merupakan incumbent yang langsung masuk ke DPRD tanpa mengikuti tahapan seleksi, sehingga tersisa 43 peserta yang menjalani wawancara.

Ia menargetkan tahapan wawancara selesai dalam dua hari, sebelum tim seleksi menggelar rapat final untuk menentukan 21 nama terbaik. “Rencananya hasil seleksi akan kami serahkan ke DPRD pada 15 Oktober mendatang,” tambahnya.

Faisal juga menuturkan bahwa proses seleksi telah berlangsung sekitar empat bulan sejak pendaftaran dibuka hingga tahap wawancara saat ini. Ia menekankan, komisioner KPID Kaltim terpilih nantinya harus memiliki kualitas dan integritas tinggi.

“Komisioner harus memahami regulasi penyiaran, kelembagaan KPID, serta kondisi daerah. Yang terpenting adalah kemampuan bekerja sama dalam tim, karena KPID adalah lembaga kolektif kolegial. Kerja sama menjadi kunci agar lembaga ini profesional dan mampu menghadirkan siaran berkualitas bagi masyarakat Kaltim,” tegasnya. (Portalkaltim/sty)

Ikuti Berita lainnya di

Bagikan

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.