POLITIK
Sembilan Kabupaten/Kota di Kaltim Hitung Ulang Hasil Pileg DPR RI

Gugatan perkara Partai Demokrat atas hasil hitungan suara DPR RI Dapil Kaltim dikabulkan MK. Buntutnya, perhitungan suara ulang bakal dilakukan di 9 Kabupaten/Kota di Kaltim terdiri atas 147 TPS — kecuali Mahulu.
Meski proses Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada Februari 2024 lalu sudah resmi berakhir, namun sejumlah persoalan masih mewarnai, misalnya pada hasil perhitungan suara pada suara Pemilihan Legislatif (Pileg). Termasuk juga di Kaltim.
Setelah melakukan uji petik terhadap sejumlah TPS secara acak lalu menyandingkan C.Hasil dengan D.Hasil dari para pihak. Terdapat perbedaan perolehan suara pada PAN dan Partai Demokrat.
Partai Demokrat melihat adanya penambahan suara terhadap PAN sebanyak 366 suara. Sementara ada pengurangan suara pada Partai Demokrat sebanyak 183 suara. Selisih yang cukup banyak.
Dari selisih yang telah dibuktikan itu, Mahkamah Konstitusi (MK) lalu mengabulkan sebagian gugatan atas perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dari Partai Demokrat terhadap hasil DPR RI dapil Kaltim.
MK kemudian meminta perhitungan suara ulang pada 147 TPS di 9 kabupaten/kota Kaltim. Mulai dari Balikpapan, Samarinda, Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara dan seterusnya. Terkecuali Kabupaten Mahulu.
Agenda penghitungan ulang surat suara pada sejumlah TPS di Kaltim itu akan dilakukan dalam jangka waktu 21 hari. Sehingga tidak mengganggu prosesi pelantikan dan Pilkada serentak November mendatang.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik kemudian menindaklanjuti hasil putusan MK tersebut. Dengan mengecek persiapan perhitungan suara sejumlah daerah di Kaltim.
Pihaknya memastikan gudang penyimpanan logistik yang berisikan surat suara, aman dijaga oleh aparat kepolisian dalam hal ini Polda Kaltim dan juga Polresta Kota Samarinda, sebelum perhitungan suara ulang dimulai.
“Kami juga memastikan bahwa dokumen yang akan dilakukan penghitungan ulang yakni surat suara yang ada di dalam kotak suara, itu dalam kondisi aman tersegel dan dalam kondisi utuh juga tidak terkena air hujan,” jelasnya Sabtu, 15 Juni 2024.
“Saya menyaksikan langsung gudang penyimpanan logistik atau gudang penyimpanan surat suara KPU Kota Samarinda dalam kondisi bagus dan yang terpenting dijaga oleh aparat keamanan,” tambahnya.
PROSES PENGAWASAN KETAT
Terkait waktu pelaksanaan penghitungan surat suara ulang, masih menunggu terbitnya surat dinas. Lalu nantinya akan dilakukan perhitungan suara secara berjenjang dan serentak. Juga terbuka untuk publik.
“Dalam waktu dekat kami akan menunjukkan surat dinas dan kami sampaikan ke KPU Kaltim untuk melakukan sosialisasi ke publik,” pungkasnya.
Terpisah Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris mengaku siap melaksanakan amanat dari MK. Pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap segala proses yang akan dilakukan. Menurutnya ini tidak akan mengganggu hasil Pemilu secara signifikan.
“Perhitungan pada 9 kabupaten/kota, Kukar memang paling banyak. Tapi tidak akan terpengaruh dengan hasil, dan ini sudah biasa,” singkatnya. (ens/gdc)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
NUSANTARA5 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai