SEPUTAR KALTIM
Sengketa Lahan Pertanian-Pertambangan di Batuah, Komisi I Segera Cek Lapangan
Komisi I DPRD Kaltim segera melakukan peninjauan lapangan ke Desa Batuah. Untuk memastikan apakah jalur hauling PT KPB mencaplok kawasan pertanian KUD Tani Maju atau tidak.
Selasa 8 November kemarin, Komisi I DPRD Kaltim mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Bersama Koperasi Unit Desa (KUD) Tani Jaya Desa Batuah, PT Karya Putra Borneo (KPB), Dinas ESDM Kaltim, Dinas Kehutanan Kaltim, dan UPTD Tahura.
Topik utama dalam RDP itu ialah sengketa lahan yang melibatkan KUD Tani Jaya dan PT KPB. Di mana sebelumnya, KUD Tani Jaya mengirim surat aduan ke DPRD. Menyebut bahwa PT KPB menggunakan area pertanian yang mereka kelola untuk dijadikan jalan pengangkut hasil galian tambang alias jalan hauling.
Karena komunikasi antarkedua pihak deadlock, Komisi I diminta menjadi ‘wasit’ untuk menuntaskan perkara ini.
Ketua Komisi I Baharuddin Demmu bilang, berdasar laporan KUD Tani Maju. PT KPB telah menggunakan area mereka untuk jalur hauling sejak 2018 hingga saat ini.
“Untuk itu, pihak KUD Tani Maju mengadukan dugaan penyerobotan lahan itu kepada Komisi I DPRD Kaltim, dan meminta ganti rugi kepada pihak perusahaan.”
“Ada sekitar 5,19 Ha lahan Kelompok Tani Maju yang diduga digaunakan perusahaan untuk jalur hauling,” ujar Bahar usai RDP.
Yang menjadi titik persoalan ialah status lahan yang digunakan sebagai jalur hauling itu masih abu-abu. Apakah masuk dalam kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) atau tidak.
Untuk diketahui, legalitas PT KPB berasal dari kerja sama dengan Dinas Kehutanan Kaltim. Dengan skema hak pengelolaan (HPL). Sementara wilayah yang dikelola KUD Tani Maju adalah Area Penggunaan Lain (APL) di luar kawasan hutan negara. Yang diperuntukkan bagi pembangunan di luar bidang kehutanan.
Karena perkara ini tidak bisa diputuskan di atas meja. Bahar mengatakan Komisi I akan segera melakukan pengecekan lapangan dalam waktu dekat.
“Nanti komisi I menjadwalkan dalam waktu secepatnya. Cari waktu yang kosong untuk bersama-sama turun ke lapangan, meninjau langsung.”
“Jadi (lahan) yang disengketakan ini, apakah berada di areal yang kepemilikannya adalah punya KUD Tani Maju. Kalau iya, perusahaan sudah sepakat bahwa itu dinegosiasikan untuk mencari titik temu,” terang Bahar.
Jika nantinya terbukti jalur hauling itu dibangun di luar kawasan hutan negara. KUD Tani Maju meminta biaya kompensasi dari PT KPB. Sesuai luasan wilayah yang tercaplok dan durasi penggunannya. (DRA)
-
BALIKPAPAN5 hari yang lalu
Dilematis Pengadaan Air Bersih Balikpapan; Pakai Air Laut Mahal, Pakai Air Mahakam Ribet
-
KUBAR3 hari yang lalu
Mengenal AHJI Paslon Nomor 2: Dicintai Rakyat, Diharapkan Jadi Pemimpin Kutai Barat
-
OLAHRAGA4 hari yang lalu
Borneo FC Berusaha Garang Lagi saat Jumpa Persis, Biak, dan Dewa United
-
OLAHRAGA3 hari yang lalu
Hanya Bisa Bahasa Portugis, Bek Borneo FC Furtado Andalkan Bahasa Isyarat di Lapangan
-
HIBURAN4 hari yang lalu
Tulus dan Yura ‘United’ akan Tampil di Balikpapan pada 12 Oktober Besok, Tiketnya Gratis!
-
POLITIK4 hari yang lalu
Pernyataan Andi Harun Bikin Rudy-Seno ‘Amankan’ 3 Daerah Kunci, Posisi Isran-Hadi Makin Rawan?
-
OLAHRAGA5 hari yang lalu
Gantikan Rafael Struick, Irfan Ghafur Cetak Gol di Pertandingan Internal Timnas Indonesia Jelang Lawan Bahrain
-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Awang Faroek, Donna, dan Rudy Mangkir dari Panggilan KPK karena Sakit dan Fokus Pilkada