SEPUTAR KALTIM
Serahkan SK Hutan Desa, Gubernur Pesan Jangan Diperjualbelikan

Gubernur Kaltim Isran Noor menyerahkan SK Hutan Desa yang diperuntukkan bagi Desa Samuntai seluas 939 ha dan SK Hutan Desa Modang seluas 611 hektare. Penyerahan diserahkan kepada pengelola hutan di masing-masing desa di Kabupaten Paser.
“Sertifikat SK ini, diharapkan dapat memberikan manfaat untuk kesejahteraan rakyat,” ucap Isran Noor di Balai Desa Semuntai Kecamatan Long Ikis, Kamis (14/10/2021).
Menurut Isran, apabila rakyat atau daerah memiliki status yang jelas terhadap hutan. Maka, tidak ada lagi masyarakat yang miskin. Karena itu aset yang bisa menghasilkan uang atau pendapatan.
“Jadi, upaya pemerintah mengurangi kemiskinan itu adalah, bagaimana memberikan akses dan kemudahan bagi masyarakat yang berada di sekitar hutan,” jelasnya.
Isran mengingatkan aset yang dipercayakan pemerintah agar dijaga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya, jangan diperjualbelikan.
“Jangan ketika mendapat sertifikat, malah dijual kepada pengusaha tambang. Karena, batu bara lagi naik harganya,” pesan Isran Noor. (Redaksi KF)
-
NUSANTARA5 hari ago
Anak Satpam Dapat Pekerjaan dari Program MBG: “Terima kasih Presiden Prabowo”
-
SAMARINDA5 hari ago
Sekretaris Diskominfo Kaltim: KIM Harus Jadi Penyaring Informasi di Era Digital
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
DPKH Kaltim Tegaskan Komitmen Jaga Kesehatan Hewan dan Sejahterakan Peternak
-
NUSANTARA5 hari ago
Clan of Classy Yamaha Vol. 2: Cerminan Gaya Hidup Berkendara Anak Muda Jaman Now
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Bontang Raih Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi Publik se-Kaltim 2025
-
SAMARINDA5 hari ago
Diskominfo Kaltim Gelar Raker dan Seleksi KIM, Siapkan Wakil untuk Ajang Nasional
-
NUSANTARA4 hari ago
Heboh, Ratusan Pelajar Mataram Meet & Greet dengan Duo Monster Energy Yamaha MotoGP !
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Kaltim Catat Lompatan Besar dalam Keterbukaan Informasi Publik 2025