NUSANTARA
Serikat Pekerja Kampus Resmi Terbentuk di Hari Kemerdekaan, Diikuti ‘Buruh’ dari 100-an Perguruan Tinggi

Dosen dan pekerja kampus lainnya dari 100-an perguruan tinggi di Indonesia. Resmi mendeklarasikan Serikat Pekerja Kampus pada 17 Agustus 2023. Isu kesejahteraan menjadi bibit terbentuknya asosiasi ini.
Para pekerja kampus resmi berhimpun dalam Serikat Pekerja. Untuk memperjuangkan hak mereka sebagai buruh.
Kebijakan terhadap pendidikan tinggi di Indonesia mengalami dinamikanya tersendiri. Mereka menilai, beberapa kebijakan justru merugikan pekerja kampus.
Termasuk setelah terbitnya regulasi baru Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN RB) Nomor 1 Tahun 2023. Tentang Jabatan Fungsional ASN.
Pembicaraan mengenai regulasi baru itu kemudian semakin melebar di kalangan para dosen. Bergeser hingga topik kesejahteraan pekerja kampus lainnya yang dinilai masih memprihatinkan.
Berawal dari sana, disimpulkan bahwa tak hanya dosen, tapi semua pekerja kampus juga merasakan problematikanya. Mereka kemudian berhimpun, dalam Organisasi Serikat Pekerja Kampus (SPK) .
Resmi dibentuk melalui kongres pertamanya. Tepat pada Hari Kemerdekaan, Kamis, 17 Agustus 2023. Bertempat di Salemba, Jakarta Pusat. Secara luring dan daring.
Hasil kolaborasi dari 100 lebih perguruan tinggi di Indonesia. Ide pertamanya bertepatan dengan momen Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2023 kemarin.
Dari kongres itu, Diah dari Universitas Brawijaya dikukuhkan sebagai Ketua Serikat Pekerja Kampus. Sedangkan Hartiti dari Universitas Indonesi, mendampinginya sebagai sekretaris jenderal.
Ketua Komite Kongres Serikat Pekerja Kampus, Herdiansyah Hamzah menyebut. Organisasi ini bercita-cita untuk menaungi semua pekerja kampus.
“Tidak hanya dosen, mulai dari tenaga kependidikan, pegawai, outsourcing di kampus, security, pekerja kebersihan sampai pekerja magang atau intership, ” jelas pria yang akrab disapa Castro itu.
“Di sini saya pikir di SPK ini solidaritas kita diuji, kompetensi itu kita pertahankan, komitmen untuk berserikat dan rasa persaudaraan itu kita tempa bersama, ” lanjutnya.
Castro bilang ini akan menghapus kelas buruh yang ada. Bersatu dan menjawab semua permasalahan dan keluhan yang dirasakan oleh pekerja kampus.
Juga menegaskan komitmen mereka menjadikan SPK sebagai wadah perjuangan. Bagi para pekerja kampus yang merasa menjadi budak di rumah mereka sendiri.
Dosen Fakultas Hukum Unmul tersebut juga menyatakan bahwa nantinya di dalam organisasi SPK itu. Anggotanya akan belajar membangun serikat sebagai kerja-kerja kolektif atau kerja bersama. Hingga merobohkan dinding pemisah antarkampus di Indonesia.
“Masalah di satu kampus mesti kita anggap sebagai masalah kita bersama juga.”
“Karena SPK ini bukan cuma milik UI, bukan hanya milik ITB, bukan hanya milik Parahyangan, bukan hanya milik Brawijaya, bukan hanya milik Unmul. Tapi SPK ini adalah milik semua kampus, ” jelasnya lagi.
Dan hal terpenting bagi Castro adalah, kongres pertama ini bukanlah sebuah euforia. Namun sebagai titik mula. Perjuangan baru saja dimulai! (*/ens/fth)
-
BALIKPAPAN5 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai